

Wakapolres Jayawijaya Kompol. I Wayan Laba, SH, MH (foto:Denny/cepos)
Dalam Tindak Lanjut Kasus Dugaan Investasi Bodong
WAMENA – Kasus Multi Level Marketing (MLM) yang menelan korban hingga 738 orang di Jayawijaya memasuki babak baru, dimana Polres Jayawijaya akan mempertemukan pelapor dan terlapor usai melakukan serangkaian pemeriksaan sebelumnya.
Wakapolres Jayawijaya Kompol. I Wayan Laba menyatakan untuk perkrmbangan kasus dugaan investasi bodong MLM yang ditangani Polres Jayawijaya sejauh ini sudah ada pelapor dan beberapa saksi serta terlapor yang dilakukan pemeriksaan, sehingga polres Jayawijaya akan mempertemukan pelaor dan terlapor terlebih dulu.
“Terlapor punya etikat baik untuk mengembalikan sejumlah uang dari para nasabah sehingga kita rencanakan untuk mempertemukan kedua pihak ini untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,”ungkapnya di Polres Jayawijaya Rabu (9/4)
Menurutnya, terkait dengan jumlah dan jangka waktu berapa lama itu nanti akan dibicarakan lebih lanjut antara terlapor dan juga pelapor atau para korban, yang jelas terkait dengan pemeriksaan saksi -saksi maupun pelapor dan terlapor sudah dilakukan pemeriksaan oleh sat reskrim.
“Seperti yang diinformasikan dari Sat Reskrim kalau terlapor ini punya etikat baik untuk mengembalikan kerugian yang dialami para korban, namun bagaimana mekanismenya belum diketahui dan akan dibicarakan lebih lanjut oleh kadua belah pihak,”kata I Wayan Laba.
Sebelumnya dugaan investasi bodong di aplikasi Wephone sampai sekarang penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi , dan dari keterangan itu diketahui bahwa cara kerjanya Multi Level Marketing (MLM), yang mana satu orang di atas akan memiliki beberapa kaki di bawahnya sebagai nasabah yang memasukan sejumlah uang ke aplikasi ini.
“Nasabah dijanjikan akan diberikan bunga 2 persen per hari dari jumlah setoran yang dimasukan dalam aplikasi tersebut, sehingga ini yang mengiurkan warga hingga diikuti oleh 732 orang nasabah yang ada di Wamena,”kata Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Yulianus Samberi
Ia juga mengaku dari 732 nasabah ini,pelapor telah menginventarisir semua oleh pelapor lengkap dengan nama dan bukti tranfer yang telah di setorkan melalui aplikasi itu oleh karena itu keduanya akan dipertemukan untuk untuk membicarakan masalah ini.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…