“Surat keterangan ini berfungsi sebagai dokumen pengganti sementara selama KK, akta, atau dokumen lainnya sedang proses percetakan untuk melakukan pengurusan beberapa administrasi, seperti masuk sekolah yang baru maupun masuk ke universitas,” jelas Yohanes Lanny.
“Bagi Masyarakat, Warga diimbau tidak perlu khawatir berlebihan. Suket ini sah digunakan untuk mendaftar sekolah sambil menunggu dokumen asli selesai dicetak oleh Dukcapil dan bisa melengkapi berkas yang kurang.” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Evakuasi dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait temuan benda yang diduga bahan peledak berbahaya. Menindaklanjuti…
Dengan penghentian itu, maka 6 korban yang dinyatakan meninggal akibat insiden itu, sementara 3 orang…
Lokasi tersebut berada sekitar 30 menit perjalanan dari Kota Biak dan dinilai aman karena jauh…
Kepala Balai Karantina Papua Selatan Irsan Nuhantoro,S.Si, M.Si, MP, di Merauke mengungkapkan, laporan kematian babi…
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mencabut status pemberhentian sementara (suspend) bagi lima Satuan Pelayanan Pemenuhan…
Job fit tersebut diikuti 25 pimpinan OPD maupun jabatan Asisten dan staf ahli bupati. Daerah…