“Surat keterangan ini berfungsi sebagai dokumen pengganti sementara selama KK, akta, atau dokumen lainnya sedang proses percetakan untuk melakukan pengurusan beberapa administrasi, seperti masuk sekolah yang baru maupun masuk ke universitas,” jelas Yohanes Lanny.
“Bagi Masyarakat, Warga diimbau tidak perlu khawatir berlebihan. Suket ini sah digunakan untuk mendaftar sekolah sambil menunggu dokumen asli selesai dicetak oleh Dukcapil dan bisa melengkapi berkas yang kurang.” tutupnya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…