Wabup Jayawijaya menegaskan jika kritikan ini tetap dianggap sebagai pengingat bagi pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat, namun tidak harus juga mengeluarkan kritik dengan cara emosional hingga menggunakan bahasa yang kasar seperti itu.
“Kalau sudah menggunakan bahasa yang kurang pantas itu juga ada sanksi hukumnya, silakan mengkritik tapi bermartabat, dan tidak menjerat diri sendiri dengan kata-kata yang tidak pantas,”tegasnya.
Ia juga mengharapkan kepada semua Fasyankes yang ada di Kabupaten Jayawijaya baik itu RSUD Wamena dan seluruh Puskesmas yang tersebar di distrik-distrik dalam melakukan pelayanan kesehatan kepada masyarakat untuk mengikuti standar operasional Prosedur (SOP) baik waktu yang ditentukan sehingga pelayanan maksimal.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Penilaian itu disampaikan PAHAM Papua menyusul laporan polisi yang didaftarkan Mama Yasinta di Polda Metro…
Bagi masyarakat Kamoro, Karapao bukan sekadar selebrasi visual. Ini adalah poros warisan leluhur yang melilitkan…
Pemerintah Distrik Sentani terus bergerak melaksanakan program relokasi dan penataan ulang Pasar Lama Sentani, sebuah…
Menurutnya kejadian ini bermula saat beberapa warga sedang mencari ikan di sekitar Kali Ariyau sekitar…
Sengketa pergantian kepala kampung antara asosiasi 328 kampung dengan Pemkab Jayawijaya memasuki tahap akhir. Ya,…
Guna menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah Kota Wamena, Polres Jayawijaya kembali melakukan razia…