Categories: PEGUNUNGAN

Kasus Pembunuhan Yang Berdampak Konflik Dimediasi

Polres dan Pemkab Jayawijaya Ajak Semua pihak Sepakati Perdamaian Dalam Kasih Tuhan

WAMENA – Polres Jayawijaya bersama Pemkab Jayawijaya melakukan mediasi penyelesaian kasus lakalantas yang berujung pada pembunuhan 1 Januari lalu dan berdampak dengan adanya aksi penyerangan yang menewaskan dua orang warga di jalan muai Distrik Hubikiak, Kabupaten Jayawijaya Provinsi Papua Pegunungan.

PJ Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan bahwa pihaknya berharap kepada tokoh masyarakat dari Walak, Asologaima dan juga dari Lanny Jaya lewat mediasi ini bisa menyamakan presepsi untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik agar tidak lagi timbul konflik dan jatuh korban.

“kita coba mewujudnyatakan kasih Tuhan , sebagai orang yang percaya kita diajarkan tentang kasih oleh karena itu saya minta untuk saling memaafkan satu dengan yang lainnya,hal –hal yang sudah terjadi ini tidak bisa lagi kita kembali kesana namun kita hanya bisa menata masa depan yang lebih baik,”ungkapnya senin (8/1) saat di temui di Polres Jayawijaya

Ia mengajak masyarakat untuk menjaga kedamaian, kerukunan baik sesame saudara , antar warga dimanapun berada berbangsa dan bernegara, ini yang pemerintah inginkan kepada seluruh tokoh masyarakat , LMA, Tokoh Gereja, Pemuda untuk menyamakan presepsi , satukan hati bersama –sama menyepakati perdamaian.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

1 day ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

1 day ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

1 day ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

1 day ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

1 day ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

1 day ago