Categories: PEGUNUNGAN

Kejari Musnahkan Sejumlah Barang Bukti

Khusus Perkara yang Sudah Mendapat Putusan Ingkrah

WAMENA-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya memusnahkan barang bukti dari persidangan yang telah mendapatkan kekuatan hukum tetap (ingkrah). Sejumlah barang bukti itu diantaranya, alat tajam, narkotika jenis sabu dan ganja, Miras oplosan, senjata laras panjang jenis senapan angin dan amunisi.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya Salman SH, MH menyatakan, pihaknya musnahkan barang bukti ini karena memang tidak banyak yang disimpan dari hasil persidangan yang sudah mendapat keputusan sah dari Pengadilan Negeri Wamena di Tahun 2022 ini.

“Memang kami kumpul dan di akhir tahun kita musnahkan, ini perkara dari Januari 2022 sampai Desember 2022, yang sudah inkrah berkekuatan hukum tetap, artinya sudah tidak ada lagi upaya hukum, baik banding maupun kasasi,” ungkapnya, Kamis (8/12), kemarin.

Khusus uuntuk senjata mungkin bisa dipotong, tapi kalau amunisi atau peluru, TNI yang akan memusnahkan, sementara 13,88 gram narkotika golongan I jenis sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan cairan kimia dan 137,64 gram narkotika golongan I jenis ganja dibakar.

“Ada 10 batang pohon ganja, 70 botol bekas yang di dalamnya berisikan minuman oplosan, tiga galon berisikan minuman oplosan, 10 jerigen, tiga dandang, 10 parang, satu senapan angin, 36 butir amunisi, dan barang bukti lain seperti pakaian, tas dan sebagainya, “jelas Salman.

Ia menambahkan terkait kasus yang masih berjalan, apakah barang bukti akan dimusnahkan tahun ini juga, tentunya itu akan dilihat lagi, kalau sudah inkrah, maka tetap langsung dimusnahkan tahun ini juga.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENA

Recent Posts

Capek dan Kurang Tidur, Ratusan Warga Antre Untuk Pijat Refleksi

   Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Papua memberikan layanan pijat kepada warga terdampak kebakaran…

57 minutes ago

Masyarakatnya Ramah, Minta Warisan Leluhur Seni dan Budaya Tetap Dijaga

Para turis atau Wisatawan Mancanegara ada dari negara Inggris, Argentina, Amerika Serikat, Australia dan berbagai…

2 hours ago

147 Ribu Pengunjung dan Rp1.2 Miliar Berputar di Khalkote

Festival Danau Sentani (FDS) XV 2026 meninggalkan catatan menarik. Selama rangkaian festival berlangsung, kawasan Pantai…

3 hours ago

Kapolres Mimika Temui Kelompok yang Bertikai di Kwamki Narama

Langkah jemput bola ini dilakukan guna memediasi sekaligus mendorong kedua belah pihak menghentikan pertikaian secara…

4 hours ago

Pemkab Lanny Jaya Siapkan 3 Posko Bantuan Permanen

Pemkab Lanny Jaya juga mengambil langkah berbeda dalam penyediaan tempat penampungan bantuan untuk warganya di…

5 hours ago

FDS XV Bukan Hanya Sekadar Festival Budaya

Festival Danau Sentani (FDS) XV tidak hanya menjadi panggung seni dan budaya, tetapi juga membuka…

6 hours ago