Categories: PEGUNUNGAN

Pelaku Penikaman Istri, Ditangkap

WAMENA – Sat Reskrim Polres Jayawijaya akhirnya menangkap, KW (36), pelaku penikaman terhadap istri hingga tewas, di Kampung Muliama, Distrik Libarek, Senin (7/3).

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP. Matinetta, S.Sos, MM menyatakan, setelah menikam Marta Faluk yang merupakan istrinya sendiri, pelaku langsung melarikan diri ke hutan, namun akhirnya ditangkap dan kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk diproses lebih lanjut.

“ Tim mendapat informasi dan perintah langsung dari Kapolres Jayawijaya untuk menangkap pelaku,”ungkapnya, Selasa (8/3), kemarin.

Kasat Reskrim menjelaskan, setelah personelnya tibadi Kampung Mulima, Distrik Libarek dan bertemu dengan saksi Simon Kossay dan keluarga pelaku, tim bersama saksi dan keluarga pelaku masuk ke dalam lokasi KW mengamankan diri, sekitar 5 KM dari lokasi jalan raya.

“Saat sampai di lokasi di hutan pohon pinus, pelaku KW sedang duduk dalam keadaan terluka, sehingga tim melakukan negosiasi dengan pelaku KW, sebab ia masih memegang sebilah parang,”jelasnya.

Dari negosiasi itu, kata Matinetta, pihaknya bisa mengamankan pelaku  serta langsung memborgolnya, tim kemudian memeriksa badan pelaku dan mendapati terdapat luka tusuk di dada sebelah kanan.

“ Kami bersama keluarga pelaku langsung membawa dan mengamankannya ke luar dari kampung Mulima ke Polres Jayawijaya, selanjutnya dibawa ke Klinik Polres Jayawijaya untuk dilakukan pertolongan terkait luka yang dialami KW,”katanya.

Kasat Reskrim menyebutkan, penganiayaan berat yang dilakukan KW kepada korban Marta Faluk ini dilatarbelakangi oleh cekcok pasangan suami istri, sebab pelaku KW juga mengalami luka tikam di bagian dada sebelah kanan.  Dari keterangan saksi Tinus Himan, sekitar pukul 05.00 WIT dini hari Senin kemarin, saksi berada di rumah dan tidak lama mendengar suara keributan dari rumah milik pelaku KW dan korban.

“ Awalnya memang ada keributan antara pelaku dan korban, kemudian istri saksi Mariana Wetipo keluar dari rumah berjalan ke rumah pelaku dan korban, selelah saksi sampai di depan pintu, pelaku membuka pintu dan langsung melarikan diri,”jelasnya.

Saksi Tinus Himan baru ke rumah korban saat warga sekitar sudah banyak di depan rumah pelaku dan korban, setelah ia masuk kamar, ia  melihat korban Marta Faluk dalam keadaan terbaring di tempat tidur dan dalam keadaan berdarah  pada bagian payudara sebelah kanan dan meringis kesakitan.

“ Tidak lama korban meninggal di tempat, oleh karena itu saksi langsung menggunakan motor dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Kurulu,”tutupnya. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Nasib Rahmad Darmawan Ditentukan Pekan Depan

Menurut RD, Manajer Persipura, Owen Rahadiyan telah menjalin komunikasi untuk mengadakan pertemuan tatap muka di…

16 hours ago

Lagi, 7 Jenazah Korban Jembatan Roboh Ditemukan

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan sejak hari pertama kejadian, 6…

17 hours ago

Polda Papua Pastikan Seleksi Bintara Polri Transparan

Pelaksanaan tes akademik tersebut berlangsung di beberapa lokasi, di antaranya IPDN Papua, Ian Fattahul Muluk…

18 hours ago

Siap Bentuk Mutiara Digital di Batas Kota, Melawan Keterbatasan dengan Prestasi

Berbeda dengan sekolah-sekolah di jantung kota yang memiliki ribuan murid, SMKN 8 Jayapura memiliki jumlah…

19 hours ago

Abisai Rollo : Keberhasilan Implementasi Otsus Diukur dari Dampak yang Dirasakan Langsung oleh Warga Papua

Wali Kota Jayapura Abisai Rollo menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh…

20 hours ago

2027, Pemkam Holtekam Fokus Perkuat Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensi Lokal

Pemerintah Kampung Holtekam akan memfokuskan program pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan…

21 hours ago