Categories: PEGUNUNGAN

HPMJ Tolak Pemberlakukan Aturan Agraria di Tanah Adat

Ratusan mahasiswa Jayawijaya saat menolak pemberlakukan tanah bersertifikat di Tanah adat di Wamena yang berlangsung di Waena, Senin, (8/2). ( FOTO:  Noel/Cepos)

JAYAPURA -Himpunan pelajar  Mahasiswa Jayawijaya (HPMJ) di Kota Studi Jayapura menolak dengan tegas atas tindakan yang di lakukan oleh Menteri Pertanahan Republik Indonesia  memberlakukan tanah adat sebagai tanah hukum yang mengikuti aturan agraria.

  “Pemerintah ingin melakukan persetujuan dari tanah adat yang mau dijadikan tanah berhukum agraria ini yang ditandatangani oleh Bupati Jayawijaya, LMA, dan juga beberapa kepala-kepala suku. Dengan kebijakan yang dilakukan itu, kami mahasiswa dan juga perwakilan masyarakat Jayawijaya secara luas wilayah Lapago, kami tolak. Ini maksudnya apa? ini tanah kami dari moyang sana,” kata Ketua HPMJ  Robert Kaloliuk kepada wartawan, Senin (8/2)

  Ia mengatakan  tanah ini adalah milik adat yang tidak bisa dilepas atau diperjualbelikan dengan begitu saja, jangan pemerintah mengklaim sembarang, sehingga jika tidak ada sertifikat seenaknya diklaim milik negara.

  “Kami hidup sudah melekat dengan budaya dan juga tanah itu bukan milik negara, tapi itu tanah adat, tidak bisa sewenang wenangnya langsung mau dikelola oleh negara,” jelasnya.

  Mahasiswa meminta agar pemerintah dalam hal ini bupati harus merespon apa yang di sampaikan masyarakat dan mahasiswa. “Kami akan berikan waktu 10 hari kepada pemerintah Jayawijaya jika dalam waktu 10 hari tidak ada respon maka kami akan melakukan aksi dengan jumlah banyak,” ucap Kalolik.

   Ia juga menegaskan agar pemerintah, LMA dan kepala-kepala suku untuk tidak korbankan masyarakat dan juga generasi muda. “Kami tegaskan bahwa Wamena bukan tanah kosong, Wamena itu ada tuan tanahnya, kami yang sekolah ini nanti mau kemana kalau tanah adat semua dialihkan ke negara, dan hal yang sama juga akan diberlakukan di daerah-daerah lain di wilayah lapago,” ujarnya.

  Ia juga meminta kepada masyarakat Wamena benar-benar memanfaatkan lahannya untuk hidup yang berkelanjutan dan memberikan manfaat lebih, jangan hanya menjual dan tidak dikelola. (oel/tri).

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemkot Jayapura Raih Opini WTP ke-13 Kali dari BPK RI

Pemerintah Kota Jayapura kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih Opini Wajar…

4 hours ago

BTM: Amankan Pemain Muda

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano meminta kepada manajer klub Owen Rahadiyan untuk segera…

5 hours ago

Pipa Induk Patah Akibat Longsor, Distribusi Air PT AMJ Macet

Akibat kerusakan itu, pelayanan air bersih di Distrik Jayapura Utara, Jayapura Selatan dan Abepura terdampak…

6 hours ago

Transparansi Dianggap Penting, Pastikan Masyarakat Dapat Informasi yang Benar dan Jelas

Langkah strategis ini mencakup tiga pilar utama yakni pengembangan layanan spesialistik, peningkatan kualitas Sumber Daya…

7 hours ago

​Pendaftaran Calon Ketum KONI Papua Dibuka Hanya 4 Hari

Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Papua resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua Umum…

8 hours ago

Rumah Singgah Diharap Segera Difungsikan

Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, berharap rumah singgah yang telah didorong…

9 hours ago