Categories: PEGUNUNGAN

Palsukan Tanda Tangan Istri, Seorang Pria Dilaporkan ke Polisi

Pelaku Juga Dilaporkan Lakukan Penipuan Terhadap 5 Orang

WAMENA–Lantaran memalsukan tanda tangan istrinya  dalam surat kuasa untuk mencairkan kredit di Bank Papua sebesar  Rp 1 miliar, seorang pria berinisal MC dilaporkan istrinya ke polisi. Selain itu, MC juga dilaporkan oleh lima warga ke Polres Jayawijaya lantaran melakukan penipuan hingga kerugian mencapai Rp 3,5 miliar.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibnu Rudihartono, S.TK, SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.  Awalnya  pihaknya menerima laporan polisi yang pertama terkait pemalsuan tanda tangan surat kuasa pencairan kredit, dan yang kedua berkaitan dengan penipuan.

“Dari laporan ini, kita kembangkan dan berhasil mendapatkan pelaku MC  di sebuah apartemen yang disewanya di kawasan Cipinang Jakarta Timur 1 Juni,  dan tiba di Wamena pada 3 Juni, saat ini  yang bersangkutan ditahan di Rutan Polres Jayawijaya,”ungkapnya Rabu (7/6), kemarin.

Dalam upaya pengejaran MC, pihaknya  hampir kehilangan jejak, lantaran yang bersangkutan sudah mengganti No HP-nya dan juga ponsel yang dipegangnya, di mana rencananya akan menuju ke Bali, namun sebelum yang bersangkutan berangkat, MC berhasil diciduk aparat kepolisian Polres Jayawijaya yang dipimpin KBO Reskrim, Ipda Marcelino Rumambi di Jakarta.

“Sedangkan LP kasus penipuan dengan kerugian Rp 480 juta  dilakukan pelaku terhadap 2 orang lebih dulu dengan menjaminkan CV Husada Farma dan mengiming–imingi korban dengan bunga per hari  Rp 1,3 juta,”bebernya.

Lanjut mantan Kapolsek Kota Wamena ini,  kemarin, ada 3 tambahan LP yang masuk sehingga jumlah pelapor saat ini sudah 5  orang dengan total kerugian Rp 3,5 miliar.

“Kami menduga masih ada korban lainnya, diharapkan warga yang merasa tertipu dengan investasi yang dilakukan oleh pelaku MC bisa membuat laporan polisi ke Polres Jayawijaya,”ujar Rudihartono.(jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

3 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

4 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

5 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

6 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

7 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

8 hours ago