Categories: PEGUNUNGAN

Alokasi Pembangunan KIPP Lewat DTI Dicoret

WAMENA– Pemprov Papua Pegunungan memastikan jika 12 Roadmap yang telah dituntaskan oleh pemerintah pusat telah diselesaikan termasuk dengan apa yang selama ini didiskusikan yakni kawasan inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

PJ Gubernur Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai, S.IP. M.P.A menyatakan semua yang diperlukan untuk Kawasan Inti Pemerintahan (KIPP) semuanya sudah terpenuhi seperti tanah lokasi pelepasan adat telah di lepaskan sejak otober 2023, sertifikat telah terbit 15 Agustus 2024, masterplan, amdal semuanya sudah selesai.

” Saat ini kita hanya menunggu saja dari pemerintah pusat atau kebijakan dari kementrian pekerjaan Umum (PU) dan keuangan untuk mengalokasikan pembangunna tiga gedung kantor  di kawasan tersebut,”ungkapnya Sabtu (5/4) kemarin.

Menurutnya, Pemerintah tidak bisa mengalokasikan pembangunan KIPP itu lewat Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), tahun lalu kami sudah alokasikan pembangunan 3 kantor dan pagar tersebut lewat dana DTI sebasar Rp 189 Milyar tapi di coret oleh kementrian keuangan dan tidak bisa digunakan sehingga dilihat tak bisa dibangun secara fisik.

“Kami tidak bisa menggunakan anggaran DTI untuk membangun 3 kantor di Kawasan KIPP meskipun  kreterianya teknisnya sudah dilengkapi, karena alokasi sebelumnya Rp 189 Miliar tersebut telah dicoret oleh kementrian keuangan,”jelas Velix Wanggai

Pemprov Papua Pegunungan hanya bisa membangun otoritasnya dengan membangun jalan poros yang membelah kawasan 134 hektar ini antara distrik Welesi dan Wouma, kemudian juga membangun kawasan hijau yang saat ini dibangun jembatan pantau atau wisata dan membangun lapangan futsal untuk anak -anak punya ruang bermain.

“Ini langkah yang bisa kami lakukan sehingga mengapa kemarindi komisi II DPR RI bersama 6 Gubernur dan Wakil Mentri dalam negeri, kami menyampaikan agar tolong percepat alokasi kementrian PUPR untuk membangun sarana dan prasarana pemerintahan,”kata Velix Wanggai

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago