Categories: PEGUNUNGAN

APMS Anugrah Baliem Wamena Dikenai Sanksi

Tak Salurkan BBM Subsidi kepada Konsumen*

WAMENA–Tidak menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada warga (konsumen), Pertamina menjatuhkan sanksi kepada Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) Anugrah  Baliem Wamena, dengan pembinaan selama 1 bulan,  artinya penyaluran kuota selama 50 Kl untuk sebulan dihentikan sementara waktu.

Sales Barnch Manager I Pertamina,  Andi Reza Ramadhan menyatakan, saat ini, pihaknya sedang memberikan pembinaan terhadap APMS Anugrah Baliem Wamena sehubungan dengan adanya pelanggaran surat perjanjian antara APMS dengan PT Pertamina, di mana mereka tidak melakukan pengisian ke konsumen umum.

“Setelah kita melakukan investigasi, memang dari pihak pengusaha juga telah menyampaikan hal tersebut, sehingga untuk satu bulan ke depan, kami dari pertamina tidak menyalurkan bahan bakar solar ke SPBU ini,”ungkapnya Senin (7/3) kemarin, saat ditemui di Wamena.

Ia menyatakan, alokasi BBM solar subsidi di APMS Anugrah Baliem untuk satu bulan itu mencapai 50 Kilo Liter (KL), namun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dari Pertamina akan menaikan produk baru seperti Dexlite di APMS dengan jumlah yang sama, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“SPBU Anugrah ini akan diberikan sanksi minimal 1 bulan ke depan, itu tidak ada pengiriman solar sama sekali, kami sudah memasang spanduk untuk memberitahukan APMS  ini sedang dalam pembinaan,”jelas Andi.

Dikui, dari hasil investigasi yang dilalukan, memang ada pelanggaran, tidak menyalurkan solar kepada konsumen.“Kami mendapat informasi  dari masyarakat bahwa APMS Anugrah Baliem tidak menyalurkan BBM ke konsumen akhir, setelah dicek, kami temukan BBM solar subsidi yang tidak disalurkan di APMS ini artinya dijual keluar atau ke industri ,”bebernya.

Ada beberapa liter solar dialihkan ke tempat lain, sehingga seolah -olah penyaluran solar di APMS Anugrah Baliem cepat habis, padahal alokasi yang diberikan sama dengan APMS lain yang ada di Jayawijaya, oleh karen itu, Pertamina mengambil langkah tegas  satu bulan ini.

“Setelah satu bulan ini berakhir, kita akan evaluasi kembali, kalau memang kami merasa perlu menambah sanksi, maka kami akan lakukan, dugaan penjualan solar ke industri ini kami masih mendalami, sudah berapa lama dilakukan,”tegas Andi.

Di tempat yang sama, Pengelola APMS Anugrah Baliem, Baco Naris menyatakan, pihaknya menerima sanksi yang diberikan Pertamina lantaran mendengar ada penyelewengan BBM yang dilakukan di APMS ini.

“Saya sendiri belum tahu penyelewengan dalam hal apa,  saya merasakan tidak ada karena saya juga memiliki izin penyaluran BBM industri, tapi tidak apa -apa, kami tetap syukuri dan semua ini ada hikmahnya, sehingga ke depan kami lebih introspeksi diri lagi  dan selalu waspada,”tutupnya. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENABBM

Recent Posts

Sinyal Revisi Aturan Dana Otsus Menguat di Forum Papua

Enam gubernur serta 42 bupati dan wali kota dari seluruh penjuru Tanah Papua berkumpul di…

6 hours ago

Massa Kedua Kelompok Terus berdatangan ke Wamena

Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…

7 hours ago

Polisi Tetapkan 9 Tersangka Kerusuhan di Stadion LE

Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…

8 hours ago

Tuntut Keadilan, IPMADO Beberkan Sejumlah Pelanggaran di Dogiyai

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…

10 hours ago

Pengunjung Beralih ke Kafe Pantai Holtekamp, Pemkot Cari Solusi Untuk Benahi

Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…

11 hours ago

Pasca Penembakan, Enam Kapal Logistik Dikawal Ketat

Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…

21 hours ago