Categories: PEGUNUNGAN

APMS Anugrah Baliem Wamena Dikenai Sanksi

Tak Salurkan BBM Subsidi kepada Konsumen*

WAMENA–Tidak menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kepada warga (konsumen), Pertamina menjatuhkan sanksi kepada Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) Anugrah  Baliem Wamena, dengan pembinaan selama 1 bulan,  artinya penyaluran kuota selama 50 Kl untuk sebulan dihentikan sementara waktu.

Sales Barnch Manager I Pertamina,  Andi Reza Ramadhan menyatakan, saat ini, pihaknya sedang memberikan pembinaan terhadap APMS Anugrah Baliem Wamena sehubungan dengan adanya pelanggaran surat perjanjian antara APMS dengan PT Pertamina, di mana mereka tidak melakukan pengisian ke konsumen umum.

“Setelah kita melakukan investigasi, memang dari pihak pengusaha juga telah menyampaikan hal tersebut, sehingga untuk satu bulan ke depan, kami dari pertamina tidak menyalurkan bahan bakar solar ke SPBU ini,”ungkapnya Senin (7/3) kemarin, saat ditemui di Wamena.

Ia menyatakan, alokasi BBM solar subsidi di APMS Anugrah Baliem untuk satu bulan itu mencapai 50 Kilo Liter (KL), namun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, dari Pertamina akan menaikan produk baru seperti Dexlite di APMS dengan jumlah yang sama, sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“SPBU Anugrah ini akan diberikan sanksi minimal 1 bulan ke depan, itu tidak ada pengiriman solar sama sekali, kami sudah memasang spanduk untuk memberitahukan APMS  ini sedang dalam pembinaan,”jelas Andi.

Dikui, dari hasil investigasi yang dilalukan, memang ada pelanggaran, tidak menyalurkan solar kepada konsumen.“Kami mendapat informasi  dari masyarakat bahwa APMS Anugrah Baliem tidak menyalurkan BBM ke konsumen akhir, setelah dicek, kami temukan BBM solar subsidi yang tidak disalurkan di APMS ini artinya dijual keluar atau ke industri ,”bebernya.

Ada beberapa liter solar dialihkan ke tempat lain, sehingga seolah -olah penyaluran solar di APMS Anugrah Baliem cepat habis, padahal alokasi yang diberikan sama dengan APMS lain yang ada di Jayawijaya, oleh karen itu, Pertamina mengambil langkah tegas  satu bulan ini.

“Setelah satu bulan ini berakhir, kita akan evaluasi kembali, kalau memang kami merasa perlu menambah sanksi, maka kami akan lakukan, dugaan penjualan solar ke industri ini kami masih mendalami, sudah berapa lama dilakukan,”tegas Andi.

Di tempat yang sama, Pengelola APMS Anugrah Baliem, Baco Naris menyatakan, pihaknya menerima sanksi yang diberikan Pertamina lantaran mendengar ada penyelewengan BBM yang dilakukan di APMS ini.

“Saya sendiri belum tahu penyelewengan dalam hal apa,  saya merasakan tidak ada karena saya juga memiliki izin penyaluran BBM industri, tapi tidak apa -apa, kami tetap syukuri dan semua ini ada hikmahnya, sehingga ke depan kami lebih introspeksi diri lagi  dan selalu waspada,”tutupnya. (jo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: WAMENABBM

Recent Posts

Dana Perawatan Nihil, Venue PON Papua Mulai Rusak

  Ia menjelaskan, venue peninggalan PON yang berada di bawah pengelolaan Pemprov Papua tersebar di…

17 hours ago

10 Personel Luka-Luka dan 1 Unit Mobil Warga Rusak

  Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, menegaskan bahwa pengamanan kegiatan penyampaian pendapat…

19 hours ago

Dari Rasa Gabut  dan Tanpa Kursus Khusus Bisa Hasilkan Karya Tepat Guna

Tiga siswa Sekolah Negeri Khusus (SNK) Pariwisata Papua, Juan Omar, Dhafin Khairan Abuhari dan Jeskhiel…

20 hours ago

Ribuan Warga Binaan Dapat Remisi, 36 Orang Langsung Bebas

   Dari total penerima tersebut, sebanyak 1.970 orang memperoleh Remisi Umum I (pengurangan masa pidana…

21 hours ago

Kemerdekaan Harus Dirasakan Rakyat Papua

   Ketua DPD PDI Perjuangan Papua, Benhur Tomi Mano (BTM), mengatakan kemerdekaan Indonesia tidak boleh…

22 hours ago

Beda Versi Polisi dan Mahasiswa

   Di satu sisi, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen secara tegas membantah…

23 hours ago