

WAMENA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan rapat kooordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayah Papua Pegunungan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah 8 Kabupaten wilayah cakupan, hal ini dilakukan guna mengingatkan kepada pejabat yang pindah untuk mengembalikan aset yang dikuasai kepada pemerintah.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan penilaian integritas tahun 2024 menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua Pegunungan masih berada dalam kategori rentan, ini adalah signal agar ditanggapi dengan serius dan baik.
“Kami menyadari bahwa tantangan geografis, kapasitas SDM dan sistem birokrasi di wilayah Papua Pegunungan memiliki kompleksitas tersendiri, namun demikian hal ini tak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan perbaikan, justru dari sini kita harus memulai membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akutabel,”ungkapnya Senin (4/8) di Hotel Baliem Pilamo Wamena.
Sekda juga mengaku jika saat ini mungkin provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten cakupan belum berada dalam posisi terbaik, namun selalu mempunyai kesempatan untuk berubah, perubahan tak datang dari sistem, namun dari keberanian untuk memulai itu.
Page: 1 2
Selama sepekan terakhir, wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah, sempat dikepung asap tebal akibat kebakaran hutan…
Mereka juga membawa boneka serupa yang diberikan oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi.…
Bambang menjelaskan, tepung jagung yang digunakan dalam inovasinya tidak bekerja secara tunggal. Tepung tersebut dicampurkan…
Puan mengharapkan aksi demonstrasi itu tidak menimbulkan kericuhan. Lebih baik, menurut dia, peserta demonstrasi juga…
Ia menegaskan, pernyataan yang disampaikannya dalam forum tersebut merupakan pandangan pribadi. "Pada kesempatan ini saya…
Polda Metro Jaya memastikan rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok…