

WAMENA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melakukan rapat kooordinasi pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan di wilayah Papua Pegunungan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah 8 Kabupaten wilayah cakupan, hal ini dilakukan guna mengingatkan kepada pejabat yang pindah untuk mengembalikan aset yang dikuasai kepada pemerintah.
Penjabat Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan penilaian integritas tahun 2024 menunjukan bahwa seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua Pegunungan masih berada dalam kategori rentan, ini adalah signal agar ditanggapi dengan serius dan baik.
“Kami menyadari bahwa tantangan geografis, kapasitas SDM dan sistem birokrasi di wilayah Papua Pegunungan memiliki kompleksitas tersendiri, namun demikian hal ini tak boleh dijadikan alasan untuk tidak melakukan perbaikan, justru dari sini kita harus memulai membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akutabel,”ungkapnya Senin (4/8) di Hotel Baliem Pilamo Wamena.
Sekda juga mengaku jika saat ini mungkin provinsi Papua Pegunungan dan 8 kabupaten cakupan belum berada dalam posisi terbaik, namun selalu mempunyai kesempatan untuk berubah, perubahan tak datang dari sistem, namun dari keberanian untuk memulai itu.
Page: 1 2
Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…
Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…
Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…
Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…
Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…
Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…