Categories: PEGUNUNGAN

Awal Tahun, Asosiasi Honorer K II Bakal Kejar Perkembangan Aspirasi Mereka

  WAMENA – Memasuki Tahun 2025 Asosiasi Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Jayawijaya merencanakan untuk kembali melakukan pendekatan kepada pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Pemprov Papua Pegunungan guna mengecek sejauh mana perkembangan dari aspirasi yang telah disampaikan tahun 2024 kemarin.

  Ketua Asosiasi Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Jayawijaya Yermias Kosay menyatakan Asosiasi Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Jayawijaya, Di Awal bulan Januari Tahun 2025 Kembali Kumpul bersama di Taman Wisata Pasir Putih Mumi Kampung Aikima Kabupaten Jayawijaya dan telah menyepakati beberapa hal

  ” Mulai Hari Senin 6 Januari 2025, Tetap akan lakukan Koordinasi dan Pendekatan Ke Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan Juga Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, guna mengecek sekaligus tanyakan sejauh mana perkembangan aspirasi secara lisan maupun tulisan yang telah di sampaikan tahun lalu  di Kantor Bupati Jayawijaya maupun ke Pemprov Papua Pegunungan.”ungkapnya Sabtu (4/1) kemarin.

  Menurutnya, sebagai kerinduan dan harapan dari Tenaga Honorer Kategori II Kabupaten Jayawijaya, bahwa sebelum berakhir jabatan Pejabat Bupati Kabupaten Jayawijaya dan Pejabat Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, Paling lama Februari 2025, harus memperoleh hasil atau Jawaban sesuai aspirasi yang telah disampaikan.

  ” Kami berharap PJ Bupati Jayawijaya dan Pj Gubernur Papua Pegunungan bisa memberikan hasil yang memuaskan kepada kami, untuk menindak lanjuti aspirasi yang telah disampaikan ditahun 2024 lalu sebab aspirasi ini disampaikan kepada dua penjabat tersebut,”jelas Yermias.

Asosiasi Tenaga Honorer K II Jayawijaya akan terus mengawal hasil yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan diharapkan dapat berpihak kepada tenaga honorer K II yang sudah bekerja dan mengapdikan diri dengan waktu yang lama untuk pemerintah daerah.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Pelaku Pemotong Tangan di Timika Teridentifikasi

Penyidik juga sebelumnya telah memintai keterangan dari sejumlah saksi pasca kejadian tersebut. Ipda Teguh melanjutkan,…

17 hours ago

Penggunaan HP Bagi Peserta Didik Bakal Dibatasi

Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang…

19 hours ago

Darurat Guru Nasional, Saatnya Negara Menghadirkan Badan Guru Nasional

Wakil Sekretaris Jenderal PB PGRI Wijaya menyatakan, Indonesia menghadapi krisis guru yang nyata dan struktural.…

22 hours ago

Istana Diguncang Isu Reshuffle Kabinet

Isu reshuffle kembali menguat setelah kekosongan posisi Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono. Hal ini…

23 hours ago

Jokowi: Prabowo-Gibran 2 Periode

Mantan Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa anak sulungnya sekaligus Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming…

1 day ago

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

2 days ago