Categories: PEGUNUNGAN

Buat Miras di Kota, Jual di Pinggiran Kota

Pelaku AH yang diamankan di sebuah Kios di Jalan Trans Kimbim, saat menunjukkan tempat pembuatan miras di Jalan Patimura Wamena Sabtu (4/4) kemarin. (FOTO: Dok Polres Jayawijaya)

WAMENA-Satuan Narkoba Polres Jayawijaya kembali mendapatkan miras lokal hasil pabrikan rumahan di sebuah kios Jalan Trans Kimbim Sabtu (4/4) kemarin. Polisi juga mengamankan seorang pelaku pembuat miras dengan inisial AH (29) bersama dengan barang bukti balo yang masih diendapkan dan yang sudah dilakukan penyulingan berbentuk cap tikus (CT).

   Dari informasi yang dihimpun Cenderawasih Pos, awalnya Sabtu(4/4) sekira pukul 17.30 WIT,  anggota piket regu dua Polres Jayawijaya melaksanakan patroli dan mendapatkan informasi bahwa di sebuah kios di Jalan Trans Kimbim sering terjadi transaksi jual beli minuman keras jenis ballo suling.

  Selanjutnya, polisi memeriksa dalam kios, tepatnya di dalam kamar dan ditemukan barang bukti berupa minuman keras jenis CT. Selain miras, polisi juga mengamankan kaleng ukuran sedang yang berisikan lem fox sebanyak 108 kaleng. Dan mengamankan tersangka AH yang mengaku membuat minuman keras jenis ballo suling (CT) tersebut di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Pattimura ujung.

   Saat tiba di tempat yang ditunjukkan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kompor dan alat masak miras tersebut.  Pelaku dan barang bukti  berupa peralatan pembuatan miras dan puluhan liter miras jenis CT langsugn dibawah ke Mapolres. 

 “Pelaku   AH ini sengaja membuat miras lokal ini di kota, namun pasarannya bukan di kota tetapi di distrik -distrik di luar kota, ini yang menyebabkan orang yang mabuk ini sering kali ada di kampung -kampung,”ungkap Kapolres Jayawjaya AKBP. Dominggus Rumaropen saat dikonfirmasi Sabtu (4/4) kemarin.

  Ia menyatakan sering kali pihaknya menamukan orang mabuk dalam kota, dan kedapatan mereka minum dari kampung lalu masuk ke Kota, ini karena pasaran dari miras lokal ini sekarang di luar kota, namun ini tidak akan luput dari pantauwan kepolisian.

  “Kita akan terus melakukan razia terhadap tempat -tempat pembuatan minuman keras di Kota Wamena maupun di luar kota Wamena tetap menjadi sasaran yang harus dihentikan,” tegas Rumaropen

    Ia juga meminta dukungan masyarakat untuk menginformasikan kepada kepolisian tempat -tempat pembuatan minuman keras lokal seperti Balo  suling CT dan juga tempat -tempat yang menjual miras tersebut, ini merupakan upaya untuk memberantas peredaran miras di Jayawijaya.

  “Kami minta masyarakat mendukung kami dalam pemberantasan miras, karena diketahui bersama miras memicu tindakan kriminal di Jayawijaya,”tutur Kapolres. (jo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Jaksa Sita Rp300 Juta Terkait Korupsi Lahan Kebun di Mimika

Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…

8 hours ago

Ondoafi Maribu Klaim Lahan Sekolah Rakyat Milik Suku Yarusabra

Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…

9 hours ago

Jalan Bongge Belum Masuk Destinasi Wisata Resmi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…

10 hours ago

Banyak Peternak Baru, Hanya Pembinaan dan Pemasaran Perlu Diperkuat

Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…

11 hours ago

Wajah Depan Kab. Keerom AKan Ditata Sebaik Mungkin

- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…

12 hours ago

Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa di Salah Satu Penginapan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan,  melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …

13 hours ago