

Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka, S.Si
WAMENA– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayawijaya mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk memperhatikan pangkat dan golongan pejabat yang ditunjuk sebagai Plt kepala distrik, begitu juga untuk rencana pergantian kepala kampung perlu memperhatikan Perda untuk dilakukan pemilihan oleh masyarakat.
Ketua DPRK Jayawijaya Lucky Wuka menyatakan pergantian kepala distrik yang dilakukan saat ini adalah hak Prerogatif dari Kepala daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya, akan tetapi yang perlu diingat adalah persyaratan dalam birokrasi khususnya pangkat dan golongan dari plt yang ditunjuk harus memenuhi syarat untuk menduduki jabatan itu.
“Kami tahu soal ganti kepala distrik itu kewenangan pemerintah, hanya saja yang perlu diingat apakah pejabat yang ditunjuk sudah memenuhi syarat atau belum, khususnya pangkat dan golongan sebab ini birokrasi pemerintahan,”ungkapnya kepada cenderawasih pos via selulernya Kamis (3/7)
Ia mencontohkan jika untuk jabatan Kepala Distrik atau Camat merupakan pejabat eselon III , tak bisa yang menduduki jabatan itu Sekretaris Desa yang merupakan pejabat eselon IV, ini harusnya berjenjang karena berada dalam sistem birokrasi pemerintahan.
Page: 1 2
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…
Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…