

Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH menyerahkan dana desa secara simbolis kepada kepala kampung di Distrik Asolokobal minggu lalu. (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA– Bupati Jayawijaya Atenius Murib mengaku ada beberapa item yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan dana desa, sebab dalam item tersebut ada yang wajib diterapkan atau dilakukan untuk pencairan dana desa tahap pertama dan tidak dilakukan pada pencairan yang dana desa yang kedua, ini perlu diperhatikan.
“Pencairan dana desa ini ada dua tahap, dan program pusat yang wajib dilakukan juga juga terbagi ada yang harus dilakukan untuk pencairan tahap pertama dan ada yang perlu dilakukan pada pencairan tahap kedua, ini jangan di bulak balik,”ungkapnya Sabtu (1/11) .
Menurutnya, Program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) juga tidak untuk semua masyarakat di kampung, namun lebih kepada masyarakat yang cacat, dan para menula, selain itu ada juga program penurunan stunting, dan Koperasi Merah Putih, ini program pemerintah pusat yang wajib dilakukan oleh kepala kampung.
“Program ini wajib dilakukan pada tahap pertama pencairan dana desa, sebab untuk pencairan tahap pertama ini sekitar 60 persen, nanti untuk pencairan dana desa tahap II itu 40 persen, sehingga nantinya ada pengurangan program lagi,”jelas Bupati Murib
Page: 1 2
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen menyampaikan, penetapan upah minimum adalah sebuah proses penting yang berdampak…
Manager Operasional SPBU Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menyebutkan jika pihaknya menyedari jika menjelang Natal…
Menurut Abisai, praktik membawa atau memindahkan aset saat pergantian pimpinan kerap memicu pengadaan baru yang…
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerindag) Kabupaten Jayawijaya Isak Huby menyatakan penertiban…
Albert mengingatkan, jika karung tersebut hancur akibat cuaca atau usia material, maka saat hujan datang,…
“Kita mulai mencoba untuk mendekatkan ke pemahaman taktik bermain yang dimulai hari ini. Walaupun kemarin-kemarin…