Kata Atenius, sudah ada juknis dan sosialisasi yang diberikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) dan pendamping yang disampaikan kepada kepala kampung, sehingga diharapkan pengelola dana tersebut bisa lebih memperhatikan apa yang telah menjadi aturan penggunaan dana desa.
Ia juga mengimbau agar kepala kampung harus terus melakukan koordinasi dengan DPMK bisa ada kendala dalam pengelolaan dana desa yang diterima, sehingga bisa terhindar dari kesalahan -kesalahan dalam mengelola dana dari negara, sebab dana ini dikucurkan agar ada pembangunan di kampung -kampung yang terlihat.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP meyatakan setelah mengikuti perkembangan pasca konflik yang terjadi…
Perda ini mewajibkan seluruh bangunan dan fasilitas publik di wilayah Kota Jayapura untuk memasang…
Saat melakukan pemantauan di kawasan Pasar Los Entrop, petugas mencurigai sebuah tempat usaha rental…
Ketua Satgas Asosiasi Peternak Ayam Petelur se-Tanah Tabi, Gatot Sugiantoro, mengatakan saat ini terdapat…
Abisai menegaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu pilar penting bagi gereja dan bangsa,…
Berdasarkan informasi yang terima dari penyidik Polda Papua terkait dengan praperadilan yang diajukan dari pihak…