

Keperluan Sekolah/Kuliah dan Pasien Diizinkan Terbang dengan Syarat
WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua memastikan tetap mengikuti aturan penutupan Bandara Wamena yang dikeluarkan dari Provinsi Papua hingga 19 Juni mendatang. Setelah itu, akan ditinjau apakah dilanjutkan atau dibuka untuk penerbangan sipil. Namun, Pemkab akan memberikan izin bagi yang ingin melanjutkan kuliahnya untuk keluar dari Wamena.
Hal ini disampaikan Bupati Jhon Richard Banua, usai menerima hasil rapat dengan Forkopimda di Provinsi Papua. “Saya kira kami di Jayawijaya juga sampai sekarang kami tidak bisa membuka Bandara Wamena, apalagi saat ini ada keputusan dari Provinsi Papua maka kami sesuaikan dengan hasil rapat itu,” ungkapnya Rabu (3/6) kemarin.
Sejak awal Pemkab Jayawijaya menutup Bandara Wamena bersamaan dengan Pemprov Papua. Jika memang sudah ditetapkan untuk menutup Bandara dan pelabuhan hingga 19 Juni mendatang maka pemda Jayawijaya juga sesuaikan dengan keputusan Gubernur Papua.
“Provinsi Papua merupakan pemerintahan tertinggi dalam daerah, sehingga sudah sepantasnya aturan yang dikeluarkan dapat diterapkan di Kabupaten, sehingga dapat dipastikan bandara Wamena masih dalam keadaan tertutup untuk penerbangan Sipil,”tegas Jhon Banua.
Diakui memang banyak orang ingin bepergian dari Wamena, apalagi siswa sekolah yang baru lulus dan ingin melanjutkan kuliahnya baik di Jayapura maupun di luar Papua, atau pasien yang harus dirujuk. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak penerbangan Hercules yang bisa membantu mengangkut mereka.
“Untuk masalah keluar dari Wamena tidak ada masalah, sementara untuk tempat tujuan yang dituju penumpang itu tergantung kebijakan pemerintah disana mau terima atau tidak, namun kami dalam mengeluarkan rekomendasi tidak asal keluarkan saja, ada syarat yang harus dipenuhi sesuai standar kesehatan Covid -19,” tutur Bupati.
Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi itu, kata Jhon Banua, Tim Gugus Tugas akan melakukan rapid test kepada pemohon yang ingin keluar dari Jayawijaya sehingga dapat dipastikan yang keluar dari Jayawijaya bebas dari Covid -19.
“Contoh seperti seorang siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya dalam bangku perkuliahan di Jayapura, namun karena hasil rapidnya reaktif maka suratnya tak dikeluarkan dan harus menjalani karantina untuk ditindak lanjuti dalam pemeriksaan Swab,”kata Bupati.(jo)
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…