Categories: PEGUNUNGAN

Bandara Wamena Tetap Ditutup

Aktifitas penumpang di Bandara Wamena sebelum dilakukan penutupan oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu. Pembukaan aktifitas Bandara masih tunggu keputusan Pemprov Papua. ( FOTO:Denny/Cepos )

Keperluan Sekolah/Kuliah dan Pasien Diizinkan Terbang dengan Syarat

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua memastikan tetap mengikuti aturan penutupan Bandara Wamena yang dikeluarkan dari Provinsi Papua hingga 19 Juni mendatang. Setelah itu, akan ditinjau apakah dilanjutkan atau  dibuka untuk penerbangan sipil. Namun, Pemkab akan memberikan izin bagi yang ingin melanjutkan kuliahnya untuk keluar dari Wamena.

   Hal ini disampaikan Bupati Jhon Richard Banua, usai menerima hasil rapat dengan Forkopimda di Provinsi Papua. “Saya kira kami di Jayawijaya juga sampai sekarang kami tidak bisa membuka Bandara Wamena, apalagi saat ini ada keputusan dari Provinsi Papua maka kami sesuaikan dengan hasil rapat itu,” ungkapnya Rabu (3/6) kemarin.

   Sejak awal Pemkab Jayawijaya menutup Bandara Wamena bersamaan dengan Pemprov Papua. Jika memang sudah ditetapkan untuk menutup Bandara dan pelabuhan hingga 19 Juni mendatang maka pemda Jayawijaya juga sesuaikan dengan keputusan Gubernur Papua.

   “Provinsi Papua merupakan pemerintahan tertinggi dalam daerah, sehingga sudah sepantasnya aturan yang dikeluarkan dapat diterapkan di Kabupaten, sehingga dapat dipastikan bandara Wamena masih dalam keadaan tertutup untuk penerbangan Sipil,”tegas Jhon Banua.

   Diakui memang banyak orang ingin bepergian dari Wamena, apalagi siswa sekolah yang baru lulus dan ingin melanjutkan kuliahnya baik di Jayapura maupun di luar Papua, atau pasien yang harus dirujuk. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak penerbangan Hercules yang bisa membantu mengangkut mereka.

   “Untuk masalah keluar dari Wamena tidak ada masalah, sementara untuk tempat tujuan yang dituju penumpang itu tergantung kebijakan pemerintah disana mau terima atau tidak, namun kami dalam mengeluarkan rekomendasi tidak asal keluarkan saja, ada syarat yang harus dipenuhi sesuai standar kesehatan Covid -19,” tutur Bupati.

   Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi itu, kata Jhon Banua, Tim Gugus Tugas akan melakukan rapid test kepada pemohon yang ingin keluar dari Jayawijaya sehingga dapat dipastikan yang keluar dari Jayawijaya bebas dari Covid -19.

   “Contoh seperti seorang siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya dalam bangku perkuliahan di Jayapura, namun karena hasil rapidnya reaktif maka suratnya tak dikeluarkan dan harus menjalani karantina untuk ditindak lanjuti dalam pemeriksaan Swab,”kata Bupati.(jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

13 minutes ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

42 minutes ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

1 hour ago

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

2 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

3 hours ago

Papua Dibagi Tiga Zona Pembangunan

“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…

4 hours ago