Categories: PEGUNUNGAN

Bandara Wamena Tetap Ditutup

Aktifitas penumpang di Bandara Wamena sebelum dilakukan penutupan oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu. Pembukaan aktifitas Bandara masih tunggu keputusan Pemprov Papua. ( FOTO:Denny/Cepos )

Keperluan Sekolah/Kuliah dan Pasien Diizinkan Terbang dengan Syarat

WAMENA-Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua memastikan tetap mengikuti aturan penutupan Bandara Wamena yang dikeluarkan dari Provinsi Papua hingga 19 Juni mendatang. Setelah itu, akan ditinjau apakah dilanjutkan atau  dibuka untuk penerbangan sipil. Namun, Pemkab akan memberikan izin bagi yang ingin melanjutkan kuliahnya untuk keluar dari Wamena.

   Hal ini disampaikan Bupati Jhon Richard Banua, usai menerima hasil rapat dengan Forkopimda di Provinsi Papua. “Saya kira kami di Jayawijaya juga sampai sekarang kami tidak bisa membuka Bandara Wamena, apalagi saat ini ada keputusan dari Provinsi Papua maka kami sesuaikan dengan hasil rapat itu,” ungkapnya Rabu (3/6) kemarin.

   Sejak awal Pemkab Jayawijaya menutup Bandara Wamena bersamaan dengan Pemprov Papua. Jika memang sudah ditetapkan untuk menutup Bandara dan pelabuhan hingga 19 Juni mendatang maka pemda Jayawijaya juga sesuaikan dengan keputusan Gubernur Papua.

   “Provinsi Papua merupakan pemerintahan tertinggi dalam daerah, sehingga sudah sepantasnya aturan yang dikeluarkan dapat diterapkan di Kabupaten, sehingga dapat dipastikan bandara Wamena masih dalam keadaan tertutup untuk penerbangan Sipil,”tegas Jhon Banua.

   Diakui memang banyak orang ingin bepergian dari Wamena, apalagi siswa sekolah yang baru lulus dan ingin melanjutkan kuliahnya baik di Jayapura maupun di luar Papua, atau pasien yang harus dirujuk. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan rekomendasi kepada pihak penerbangan Hercules yang bisa membantu mengangkut mereka.

   “Untuk masalah keluar dari Wamena tidak ada masalah, sementara untuk tempat tujuan yang dituju penumpang itu tergantung kebijakan pemerintah disana mau terima atau tidak, namun kami dalam mengeluarkan rekomendasi tidak asal keluarkan saja, ada syarat yang harus dipenuhi sesuai standar kesehatan Covid -19,” tutur Bupati.

   Syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan rekomendasi itu, kata Jhon Banua, Tim Gugus Tugas akan melakukan rapid test kepada pemohon yang ingin keluar dari Jayawijaya sehingga dapat dipastikan yang keluar dari Jayawijaya bebas dari Covid -19.

   “Contoh seperti seorang siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya dalam bangku perkuliahan di Jayapura, namun karena hasil rapidnya reaktif maka suratnya tak dikeluarkan dan harus menjalani karantina untuk ditindak lanjuti dalam pemeriksaan Swab,”kata Bupati.(jo)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pendapatan Negara di Papua Tembus Rp2,9 Triliun

Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…

1 day ago

Persipura Bermarkas di Gelora Delta Sidoarjo

Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…

1 day ago

Libatkan Pemda dan Masyarakat Adat Atau Hentikan!

Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…

1 day ago

Boyolali Dinilai Cocok Bagi Persipura

Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…

1 day ago

Selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan MBG

Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…

1 day ago

Petugas Avsec Bandara Sentani Gagalkan Penyelundupan 940 Gram Ganja

Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…

1 day ago