Categories: PEGUNUNGAN

Beri Waktu Sebulan Bagi DPRP Papeg Selesaikan Status Kantor yang Digunakan

WAMENA-Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya memberikan waktu sebulan Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Pegunungan untuk menyelesaikan polemik dari status dari penggunaan gedung kantor yang saat ini ditempati, sebab sampai saat ini tak ada surat pemberitahuan penggunaan gedung tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso, S.Pd, M.Pd menyatakan untuk menggunakan gedung kantor tersebut harusnya ada surat dari pemerintah Provinsi Papua Pegunungan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya selaku pemilik dari aset tersebut, namun dari awal DPRP masuk menempati gedung tersebut tidak ada pemberitahuan dari Pemprov.

“Seharusnya untuk menempati gedung kantor tersebut Pemprov harus menyurati Pemkab Jayawijaya lalu nantinya di tembuskan kepada kita, namun sampai saat ini tidak ada sehingga kami beri waktu sebulan untuk DPRP menyelesaikan masalah ini,”ungkapnya di Wamena Senin (2/2)

Menurutnya, apabila dalam waktu sebulan ini tidak ada respons, maka Dinas Pendidikan akan minta waktu untuk melakukan pembicaraan lagi dengan DPRP Papua Pegunungan, sebab pihaknya ingin kembali menempati bangunan tersebut, karena gedung yang digunakan saat ini tak aman, banyak aset seperti leptop dan beberapa barang lainnya sering hilang.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

3 hours ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

4 hours ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

5 hours ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

6 hours ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

7 hours ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

8 hours ago