

Anggota Polres Jayawijaya melakukan olah TKP kasus Lakalantas dan mediasi dengan keluarga korban agar jalan yang menghubungkan Kabupaten Tolikara dan Mamberamo Tengah bisa dibuka kembali Jumat (31/1) kemarin. (foto:Denny/ Cepos)
Olah TKP dan Mediasi Polres Jayawijaya Belum Berhasil
WAMENA – Aksi pemalangan ruas jalan yang menghubungkan Kabupaten Tolikara dan Mamberamo Tengah di Distrik Bolakme Kabupaten Jayawijaya sampai dengan saat ini masih berlanjut.
Kapolres melalui Kasat Lantas Polres Jayawijaya AKP Laly Pundu menyatakan Polres Jayawijaya sudah menurunkan tim dari satuan lalulintas untuk melakukan olah TKP terhadap kasus lakalantas yang mengakibatkan dua orang mengalami luka berat seperti patah kaki dan satu orang lainnya mengalami luka dibagian kepala belakang.
“Kami sudah olah TKP dan mediasi terkait kasus Laka Lantas di Distrik Bolakme yang menyebabkan adanya pemalangan jalan yang menghubungkan dua kabupaten belum dibuka kembali,”ungkapnya Jumat (31/1) kemarin.
Menurutnya, kasus laka lantas tabrak lari yang melibatkan dua kendaraan sepeda motor dan tiga pejalan kaki itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka, ini yang Polres Jayawijaya berupaya untuk melakukan olah TKP guna mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Page: 1 2
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…