Di tempat yang sama Sekda Jayawijaya Thony M Mayor,S.Pd, MM menyatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan bantuan itu bisa tersalurkan, untuk beras cadangan pemerintah dulunya itu bisa di keluarkan melalui surat yang dibuat dinsos dan ditandatangani oleh Bupati.
“Untuk sekarang aturan pengeluaran beras cadangan pemerintah untuk penanggulangan bencana alam diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2 022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah,”bebernya,
Ia juga menyatakan jika Pemkab Jayawijaya harus menyurati badan pangan nasional sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 30 Tahun 2023. Bantuan beras ini ditujukan untuk masyarakat di daerah rawan bencana saat mitigasi bencana, dan korban bencana. “Kita sudah tindak lanjuti semua oleh karena itu untuk bantuan kepada korban banjir akan segera di salurkan,” tutup Sekda Jayawijaya. (jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Rumah yang dipindahkan umumnya berupa rumah panggung berbahan kayu. Bangunan ini dirancang tanpa menggunakan paku,…
Selain berfungsi sebagai alat pemantauan, pemasangan CCTV juga diharapkan menjadi langkah strategis dalam mencegah meningkatnya…
Dari hasil pengawasan, kosmetik tanpa izin edar alias ilegal menjadi yang paling banyak ditemukan di…
Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen di Jayapura, Sabtu, mengatakan RPJMD merupakan dokumen strategis yang…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH , MH menyatakan hari ini bisa dilihat bersama panen ubi…
Ribuan umat Katolik, biarawan, dan biarawati dari empat dekanat di dua provinsi Papua dan Papua…