Categories: MERAUKE

Kembali Dipalang, Ratusan Penghuni Lokalisasi Datangi Mapolres

Warga Lokalisasi  Yobar saat diterima Polres Merauke di Aula Mapolres Merauke, Kamis (30/1) ( foto: Siulo/ Cepos  )

MERAUKE- Ratusan  penghuni Lokalisasi   Yobar  Merauke  mendatangi Mapolres Merauke, Kamis (30/1) sekira pukul  14.30 WIT.   Saat datang   di Mapolres  Merauke  tersebut, hampir seluruhnya menggunakan  penutup mulut atau masker.   Kedatangan   mereka  ini menyusul     Lokalisasi   Yobar yang  kembali   dipalang.

   Jika sebelumnya saat dipalang  hanya  disasi dengan cara  pemasangan janur kuning  pada  pintu  masuk  lokalisasi sehingga  semua aktivitas di dalam lokalisasi  tersebut  berjalan, namun kali ini  berbeda.  Pemalangan  dilakukan   dengan cara gembok menggunakan  rantai   pada pintu gerbang   masuk  keluar lokalisasi  tersebut. 

  Akibatnya, aktivitas di dalam  lokalisasi    Yobar tersebut lumpuh total. “Kami    perlu minum dan mandi.    Tapi  karena  pintu sudah  digembok  maka   air tanki  tidak bisa masuk  lagi.   Pedagang sayur  tidak bisa masuk lagi,’’ kata  Yuli, salah satu Muchikari  yang juga mantan Ketua RT 19, kepada media ini.

   Yuli mengaku  bahwa   pemalangan  tersebut  dilakukan  pada  Rabu  (29/1). ‘’Kami datang   ke sini  untuk minta   perlindungan  sekaligus    berharap bapak-bapak polisi   bisa mencari solusi  bagi kami,’’ kata Yuli.   

   Sementara  itu, Kabag Ops  Polres  Merauke AKP Erol Sudrajat   yang menerima   ratusan penghuni Yobar   tersebut  mengungkapkan bahwa  pihaknya masih   koordinasikan  dengan  Dinas Sosial   soal status tanah  tersebut   terkait  kepemilikannya.  Siapa pemilik  tanah tersebut sebenarnya apakah sudah   milik pemerintah  daerah atau   masih menjadi  milik pemilik  hak ulayat.

  “Kalau  dari Dinas   Sosial  memiliki bukti  kepemilikan   bahwa itu sudah aset  daerah  maka  kita  bisa  buka  paksa  pemalangan tersebut. Sementara ini   kita sedang koordinasikan   dengan Dinas  Sosial,’’ katanya. 

   Sebenarnya,  lanjut Kabag Ops,  para muchikari  yang ada di  dalam lokalisasi  tersebut  siap membayar kepada pihak yang memalang. Hanya  para mucikari  tersebut masih ragu. ‘’Jangan   sampai mereka bayar   ternyata sudah milik  pemerintah daerah,’’ jelasnya. 

    Diketahui, pemalangan   tersebut terkait tuntutan  ganti rugi   dari pemilik  hak ulayat  kepada  mucikari  yang ada di dalam  lokalisasi  tersebut. Karena  pihak  yang memalang  meyakini  jika tanah  yang dijadikan lokalisasi  tersebut masih  milik adat  dan belum  ada pelepasan  adat.  Sementara dari  Pemerintah  Daerah juga meyakini   tanah tersebut sudah menjadi aset daerah. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ramai Pastikan Persipura Siap Promosi ke Liga 1

Menurut Ramai, program latihan yang telah dijalani tim, baik saat pemusatan latihan di Jayapura maupun…

19 hours ago

Lagi, Kapal Nelayan  Indonesia Ditangkap Otoritas PNG

Otoritas Perikanan Nasional Papua Nugini (National Fisheries Authority/NFA) bersama Imigrasi Papua Nugini kembali menangkap kapal…

20 hours ago

Pengamanan di Lokasi Pengungsian Diperketat

Pemerintah Kota Jayapura akan memperketat pengawasan di lokasi pengungsian warga terdampak kebakaran di Kelurahan Mandala,…

21 hours ago

Cek Langsung Siswa di Pengungsian, Galang Bantuan Sukarela dari Orang Tua Murid

Polres Merauke bersama Densus 88 Antiteror memperkuat sinergi dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan…

22 hours ago

152.319 Anak di Papua Tercatat Tidak Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan data tersebut perlu divalidasi terlebih dahulu untuk…

23 hours ago

Boaz Dukung Peminjaman Markus ke PSS Sleman

Pemain senior sekaligus legenda Persipura Jayapura, Boaz Solossa, memberikan dukungan penuh atas langkah klub meminjamkan…

24 hours ago