Selanjutnya, miras lokal tersebut langsung dimusnahkan di tempat secara bersama-sama oleh aparat gabungan sebagai upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Merauke.
PS. Kapolsek KPL Merauke Ipda M.A.Srifaldy, SH, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Laut Merauke.
“Pengamanan dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
BTM bersama tim akan menjalankan tugas pengarah bersama PGIW Papua, pengurus FK PKB di tiga…
Kondisi laut yang tidak bersahabat ini membuat para nelayan memilih untuk mengamankan aset mereka daripada…
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura merencanakan penambahan luas lahan TPU Dosay sekitar 5 hektare…
Ia tak menampik bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah persoalan terkait pelanggaran HAM yang belum sepenuhnya…
Indonesia menjadi Presiden Dewan HAM adalah sebuah hal yang lumrah. Dimana lima region lainnya dibelahan…
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, berdasarkan data operasional bandara, jumlah…