Selanjutnya, miras lokal tersebut langsung dimusnahkan di tempat secara bersama-sama oleh aparat gabungan sebagai upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Merauke.
PS. Kapolsek KPL Merauke Ipda M.A.Srifaldy, SH, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Laut Merauke.
“Pengamanan dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…