Selanjutnya, miras lokal tersebut langsung dimusnahkan di tempat secara bersama-sama oleh aparat gabungan sebagai upaya penegakan hukum serta pencegahan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Merauke.
PS. Kapolsek KPL Merauke Ipda M.A.Srifaldy, SH, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan Pelabuhan Laut Merauke.
“Pengamanan dan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin guna mencegah masuknya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujarnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat harus tetap berjalan…
Pengamat ekonomi dan Dosen Pascasarjana Magister Manajemen STIE Port Numbay Jayapura, John Agustinus, mengatakan pelemahan…
Pemerintah Provinsi Papua berencana melakukan penataan menyeluruh kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Penataan…