

Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun saat menyerahkan dokumen Perdasi RTRW yang sudah ditetapkan DPRP Papua Selatan diterima Asisten II Setda Papua Selatan Sunarjo, pada penutupan sidang paripurna tersebut, Sabtu (27/9) malam. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mengapresiasi penetapan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2044.
Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Selatan, Sunarjo mewakili Gubernur Apolo Safanpo. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan telah menetapkan Raperdasi menjadi Perdasi RTRW tahun 2025–2044. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRP Papua Selatan sejak Jumat–Sabtu.
“Atas nama pemerintah provinsi, saya menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya atas kerja sama, perhatian dan komitmen semua pihak sepanjang pembahasan ini,” kata Sunarjo pada penutupan sidang paripurna tersebut di kantor dewan, Sabtu (27/9) malam.
Perdasi RTRW yang dirumuskan, kata Sunarjo, bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk mengelola dan menjaga pembangunan tata ruang di Papua Selatan secara menyeluruh.
Page: 1 2
Laga puncak ini mempertemukan dua tim dengan karakter berbeda. La Furia Roja -julukan Spanyol tampil…
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…