

Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun saat menyerahkan dokumen Perdasi RTRW yang sudah ditetapkan DPRP Papua Selatan diterima Asisten II Setda Papua Selatan Sunarjo, pada penutupan sidang paripurna tersebut, Sabtu (27/9) malam. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan mengapresiasi penetapan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Selatan tahun 2025-2044.
Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Selatan, Sunarjo mewakili Gubernur Apolo Safanpo. Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Selatan telah menetapkan Raperdasi menjadi Perdasi RTRW tahun 2025–2044. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPRP Papua Selatan sejak Jumat–Sabtu.
“Atas nama pemerintah provinsi, saya menyampaikan apresiasi setinggi- tingginya atas kerja sama, perhatian dan komitmen semua pihak sepanjang pembahasan ini,” kata Sunarjo pada penutupan sidang paripurna tersebut di kantor dewan, Sabtu (27/9) malam.
Perdasi RTRW yang dirumuskan, kata Sunarjo, bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan bentuk komitmen bersama untuk mengelola dan menjaga pembangunan tata ruang di Papua Selatan secara menyeluruh.
Page: 1 2
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…
–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…
Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…