

Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek di Masjid Al-Ikhlas digelandang petugas untuk dihadirkan dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Merauke, Kamis (26/6) kemarin. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Setelah 8 hari buron, pelaku penganiayaan terhadap seorang Kakek di Masjid Al-Ikhlas Bernama Moch. Ichwan Inisial (66) akhirnya berhasil terungkap dan ditangkap oleh Opsnal Reserse Kriminal Polres Merauke.
Pelaku berinisial D (22) tersebut berhasil diringkus saat sedang menjeguk keluarganya yang sedang di rawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Merauke, Kamis (25/62025).
‘’Kasus penganiayaan terhadap seorang jamaah di Masjid Alkhlas Merauke yang videonya sempat viral di media sosial telah berhasil kita ungkap dan tangkap,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga,didampingi Kasi Humas AKP Prih Sutejo dan Plt Kasat Reskrim Ipda Sewang saat berikan keterangan, Kamis (26/6/2025).
Kapolres Leonardo Yoga menjelaskan, sesuai keterangan dari pelaku D bahwa awal kejadian bermula ketika pelaku yang dalam keadaan mabuk minuman keras meminta tolong kepada Farid yang menjadi saksi dan korban Moch Ichwan untuk diantar menggunakan motor membeli sopi. Karena Farid yang merupakan anak korban mau ke masjid bersama dengan ayahnya untuk salat subuh sehingga menolak permintaan pelaku tersebut.
Page: 1 2
Pada tahun 2024, jumlah masyarakat yang menjalani tes malaria sebanyak 358.589 orang dengan temuan kasus…
Erick Ohee menilai aksi pemalangan tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang menuntut hak mereka agar…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu…
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambe Yabdi, mengatakan pada tahun ini terdapat beberapa proyek…
Koordinator Jurnalis Kabupaten Jayapura sekaligus Ketua FJPI Papua, Kornelia Mudumi mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk…
General Manager Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer Rohim, mengatakan, dalam program ini, manajemen…