“Satresnarkoba Polres Merauke tidak akan memberi ruang bagi produsen dan pengedar minuman keras oplosan yang membahayakan masyarakat,” tandas Aiptu Aryanto, Kamis (27/11).
Aryanto menjelaskan, razia yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari sprint lidik dan sprint gasum yang diterbitkan awal November 2025, serta mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan terkait narkotika, psikotropika, kesehatan, dan pangan.
Kegiatan yang melibatkan sepuluh anggota Satresnarkoba dan dukungan personel Dalmas serta Patmor ini berhasil menciptakan efek jera sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…
“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…
Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…
Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…
”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…