“Satresnarkoba Polres Merauke tidak akan memberi ruang bagi produsen dan pengedar minuman keras oplosan yang membahayakan masyarakat,” tandas Aiptu Aryanto, Kamis (27/11).
Aryanto menjelaskan, razia yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari sprint lidik dan sprint gasum yang diterbitkan awal November 2025, serta mengacu pada sejumlah peraturan perundang-undangan terkait narkotika, psikotropika, kesehatan, dan pangan.
Kegiatan yang melibatkan sepuluh anggota Satresnarkoba dan dukungan personel Dalmas serta Patmor ini berhasil menciptakan efek jera sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Merauke. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
“Dari sekitar 280 mahasiswa yang diwisuda dan hadir dalam acara tersebut, sekitar 20 hingga 30…
"Dalam mengantisipasi agenda lokal Papua kami telah menyiagakan dua per tiga kekuatan personel Polda Papua,"…
United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) melihat ada situasi yang kurang kondusif dan terus…
MERAUKE- Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo menyerahkan bantuan hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Papua…
Kepala Balai Wilayah Sungai Papua Merauke, Nonce Saman, ST., MT., menjelaskan bahwa pembangunan jaringan irigasi…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere mengakui jika pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melihat pembangunan…