Categories: MERAUKE

Ratusan Botol Vodka dan Wisky Oplosan Disita, Penjual Ikut Diamankan

MERAUKE– Jajaran Polsek Kota Merauke berhasil mengungkap tempat penjualan minuman keras merek Vodka dan Wisky oplosan di Jalan Menara Lampu Satu, Kampung Tengah Gang Isabella, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke, Selasa (23/9) malam lalu.

Disebut oplosan, karena kedua jenis minuman keras tersebut tidak dilengkapi dengan label bea cukai yang ditempel pada minuman keras berlabel resmi.

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Resnarkoba Polres Merauke DR (C) Ipda Daniel.Z.Rumpaidus, didampingi Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, saat melaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan Polsek Merauke Kota ungkap tempat jual beli miras Oplosan, mengatakan, Polsek Merauke Kota melimpahkan kasus peredaran miras illegal ini untuk ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke.

“Kasus peredaran Miras oplosan ini diserahkan ke kami di Satuan Narkoba untuk diproses lebih lanjut, ” kata Kasat Narkoba Ipda Daniel Rumpaidus, Jumat (26/9).

Dikatakan, Polsek Merauke Kota berhasil menggagalkan peredaran minuman keras oplosan di Jalan Menara Lampu Satu, Kampung Tengah Gang Isabella, Kelurahan Samkai, Kabupaten Merauke, pada Selasa (23/9/2025) malam. Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, berhasil mengamankan 345 botol Vodka dan 28 botol Whisky oplosan

Dalam penggerebekan tersebut, personel Polsek Merauke Kota juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial (S) yang diduga sebagai penjual minuman keras oplosan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kosmetik Ilegal Hingga Dapur MBG Jadi Sorotan BPOM

  Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…

4 hours ago

Kelebihan Penyaluran Dana Kampung Dikembalikan Sesuai Aturan

  Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…

4 hours ago

Pertahankan Juara Umum, Wali Kota Apresiasi Kafilah MTQ Kota Jayapura

   Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…

5 hours ago

Tuntas Jalankan Tugas, 900 Personel Satgas Pamtas RI -PNG Dikembalikan

Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY  Kupang menggunakan KRI…

6 hours ago

Gaji Mulai Rp47 Juta Hingga Rp110 Juta, Harusnya Diikuti Tanggung Jawab Etis dan Moral

  Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…

7 hours ago

Andri Siap Tebus “Hutang”

Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…

8 hours ago