

H. Riduwan, S.Sos, M.Pd (FOTO:Sulo/Cepos )
MERAUKE – Wakil bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd meminta kepada instansi terkait untuk secara tegas melarang dan tidak memberikan izin berlayar bagi setiap kapal yang akan beroperasi di sekitar laut Merauke dan Arafura menangkap ikan jika kapal tersebut tidak dilengkapi dengan alat navigasi.
‘’Kita minta kepada instansi terkait untuk secara tegas tidak memberikan izin kepada kapal-kapal yang tidak dilengkapi dengan alat navigasi. Karena ini menyangkut keselamatan barang terutama manusianya yang ada di atas kapal tersebut,’’ tandas Wabup Riduwan, Jumat (26/8).
Alat navigasi tersebut diantaranya GPS untuk melihat titik koordinat apabila sudah berada di batas laut baik antara Indonesia dan PNG maupun antara Indonesia dan Australia. Sebab hanya dengan GPS itu, nelayan bisa mengetahui apakah masih berada dalam wilayah NKRI atau sudah menyeberang ke negara tetangga.
‘’Dengan alat GPS itu, para nelayan sewaktu-waktu dapat mengecek posisi mereka untuk tidak masuk ke wilayah negara lain menangkap ikan. Karena resikonya nyawa, seperti yang dialami nelayan kita baru-baru ini,’’ jelasnya.
Dikatakan Wabup Riduwan bahwa setiap kapal harus dilengkapi dengan alat navigasi, surat kapal, bahkan perlindungan BPJS Tenaga Kerja sehingga ketika terjadi apa-apa para ABK sudah dilindungi dengan BPJS Tenaga Kerja.
‘’Sebenarnya Indonesia kaya. Lautnya masih luas. Mengapa harus keluar negeri secara ilegal. Itu kita sayangkan juga,’’ terangnya. Para nelayan ini menyeberang ke laut PNG maupun Australia untuk berburu gelembung dan sirip ikan. (ulo/tho)
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…