

Tempat pembuangan sampah secara illegal yang dikeluhkan warga di Jalan Poros blorep Merauke, Sabtu (26/4) kemarin. (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Pembuangan sampah di jalan poros Bloreb, Kelurahan Kamundu Merauke, dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, sampah yang dibuang dipinggir jalan tersebut selain kurang bagus dipandang mata juga menimbulkan bau yangkurang sedap.
Johanes T, salah satu warga Blorep yang mengeluhkan pembuangan sampah secara sembarangan tersebut meminta agar oknum warga yang selama ini membuang sampah di tempat tersebut untuk mulai berhenti datang membuang sampah ditempat tersebut.
‘’Kami harap stop datang buang sampah disini. Karena ini bukan tempat pembuangan sampah,’’ pintanya.
Sebenarnya, sudah ada pemberitahuan agar warga tidak membuang sampah di pinggir jalan tersebut, namun faktanya pembuangan sampah masih terus berlangsung terutama di malam hari. ‘’Tidak hanya sampah dari dapur tapi ada juga pempers yang dibuang di sini,’’ katanya.
Apalagi, lanjutnya, sampah tersebut tidak hanya dibuang di pinggir jalan tapi juga pembuangan sampah ini sangat dekat dengan drainase sehingga dikuatirkan dapat mencemari drainase atau sampah tersebut terutama sampah plastik bisa masuk ke dalam drainase.
Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Lingkungan Hidup telah menyediakan sampah berlangganan khususnya untuk perumahan yang padat penduduk. Sementara wilayah-wilayah yang kurang penduduk, petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup belum menjangkaunya.
Apalagi sendiri sampai saat ini belum menyediakan bak-bak pembuangan sampah umum untu8k warga yang belum terjangkau dengan pelayanan sampah langganan tersebut. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…
Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…
Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…