

Tim Khusus Polres Boven Digoel yang berhasil menangkap pelaku penyerangan terhadap pengendara sepeda motor yang menyebabkan korbannya mengalami luka berat, di rumah pelaku, Selasa (27/12) dinihari, kemarin. (foto: Humas Polres Boven Digoel for Cepos )
BOVEN DIGOEL – Pelaku penyerangan secara tiba-tiba di Boven Digoel berisnial ID berhasil ditangkap di rumahnya oleh tim khusus Polres Boven Digoel, Selasa (27/12) dinihari kemarin. Penganiayaan berat itu dilakukan ID terhadap Hendra yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Ambonggo Perumahan Digoel, Kabupaten Bpven Digoel, Minggu (25/12).
Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budiartha, SIK membenarkan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Menurut Kapolres, dirinya langsung memerintahkan tim khusus untuk menangkap pelaku karena telah meresahkan masyarakat dengan cara menyerang secara tiba – tiba pengendara yang melintas.
Saat itu, lanjut Kapolres, korban sedang melintas di Jalan Ambonggo, tiba-tiba pelaku dengan menggunakan balok mengejar korban kemudian memukul dengan menggunakan balok. Akibat pukulan itu korban Hendra mengalami luka berat dimana mata sebelah kanan terluka dan mendapat perawatan serius di RSUD Merauke.
‘’Timsus bertemu pihak keluarga dari pelaku dan minta agar keluarga pelaku membantu untuk mencari pelaku dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib,’’ jelasnya.
Kemudian pihak keluarga Senin (26/12) sekitar pukul 22.00 WIT memberitahukan kepada pihak Timsus bahwa pelaku ada di rumah. Selanjutnya, tim melakukan persiapan dan penangkapan.
Pihak keluarga juga memberitahukan kondisi pelaku yang biasa mengganggu orang-orang yang biasa lewat di jalan seputaran Jalan Ambonggo MMS Lama di mana pelaku biasa mangkal.
Dengan bujukan keluarga, akhirnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya. Namun dari pihak keluarga pelaku menyampaikan bahwa pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sejak 2019.
‘’Kita masih amankan di Polsek Mandobo sambil kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Jadi masih perlu pemeriksaan lebih lanjut. Karena orang yang mengalami gangguan jiwa tidak bisa diproses,’’terangnya. (ulo/tho)
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Papua memberikan perhatian serius terhadap isu masuknya…
Akademi Teknologi Laboratorium Medik Papua menyoroti tingginya ancaman tiga penyakit berbahaya di Papua, yakni malaria,…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK saat memimpin pendataan kerugian material…
Selain menetapkan tersangka, aparat kepolisian juga masih merangkum sejumlah laporan polisi yang masuk pasca insiden…
Peristiwa ini langsung memicu sorotan tajam lantaran terjadi di lingkungan tempat ibadah, sebuah ruang aman…
Bupati Intan Jaya, Aner Maisini, menegaskan gereja dan masyarakat sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam…