Categories: MERAUKE

Guru Sudah Sertifikasi Tidak Boleh Diberikan TPP   

MERAUKE – Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, MH, mengungkapkan, berdasarkan catatan  yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sata datang melakukan monitoring kedua di Merauke pada bulan Mei 2024 lalu dimana salah satunya pada bidang pendidikan.

Dimana dalam catatan KPK terhadap monitoring yang dilakukan tersebut adalah meminta pemerintah daerah agar mengoptimalkan  pemanfaatan guru di daerah-daerah terpencil.   

  ‘’Lalu guru yang telah menerima tunjangan profesi oleh KPK menyatakan tidak diperbolehkan menerima tunjangan TPP. Ini akan terus pantau oleh KPK. Memang betul bahwa  bahwa ada di daerah lain  memberikan TPP. Itu bisa diebrikan tapi bagi guru yang belum sertifikasi.  Kalau sudah tersertifikasi, tidak diberikan TPP lagi. Karena itu terjadi pendobelan,’’ kata  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudi Edward Risamasu, kepada media ini, Kamis (26/9).

Rudi Risamasu menjelaskan bagi guru yang sudah sertifikasi maka akan menerima tunjangan sertifikasi tersebut 1 kali gaji. Jika gajinya dalam 1 bulan misalnya Rp 7 juta maka total yang diterima untuk  1 bulan sebesar Rp 14 juta.

Sementara yang belum sertifikasi, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Kemendikbud diberikan tambahan tunjungan sebesar Rp 250.000 perbulan dan  atas kebijakan Pemerintah Daerah memberikan tambahan Rp 250.000 perbulan sehingga totalnya Rp 500 ribu perbulan.

‘’Ada yang  sampaikan kalau  sertifikasi itu, APBN. Tapi  dia tidak tahu kalau APBD itu sebagian besar juga berasal dari APBN kecuali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga kalau sudah terima tunjangan sertifikasi dan akan diberikan TPP lagi maka akan terjadi pendobolan dan itu tidak boleh dilakukan. Karena dari KPK sudah ingatkan kita tidak boleh dilakukan pembayaran  TPP lagi bagi yang sudah sertifikasi,’’ tandasnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Cerita Bima Ragil Saat Kembali ke Jombang Usai Bela Persipura

Bima Ragil mengatakan, dirinya hanya berada sekitar dua hari di Jombang sebelum kembali melanjutkan aktivitas…

46 minutes ago

BGN Nabire Optimalkan Pelayanan 3B di Triwulan II 2026

Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, fokus mengoptimalkan pelayanan 3B yang mencakup ibu…

2 hours ago

Dari Kopra hingga Udang Laut, Sarmi Diproyeksi Jadi Kekuatan Ekonomi Pesisir Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, meminta masyarakat terus mengembangkan potensi lokal, khususnya sektor perkebunan kelapa,…

3 hours ago

Polda Papua Mulai Mitigasi Konflik Horizontal di Woma

Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya penambahan personel pengamanan, pelibatan tokoh gereja…

4 hours ago

Penanganan Kasus BBM Subsidi oleh Gapoktan Dipertanyakan

‘’Sebenarnya apa yang dilakukan oleh Gapoktan tersebut lebih bisa dipertanggung jawabkan ketimbang Pertamini. Pertamini ini…

5 hours ago

Berkas Lengkap, Tersangka Persetubuhan Terhadap Anak Dilimpahkan ke Jaksa

Penyerahan tersangka bersama barang bukti ke Kejaksaan Negeri Merauke untuk proses selanjutnya, setelah berita acara…

6 hours ago