Categories: MERAUKE

Guru Sudah Sertifikasi Tidak Boleh Diberikan TPP   

MERAUKE – Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudy Edward Risamasu, SH, MH, mengungkapkan, berdasarkan catatan  yang diberikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sata datang melakukan monitoring kedua di Merauke pada bulan Mei 2024 lalu dimana salah satunya pada bidang pendidikan.

Dimana dalam catatan KPK terhadap monitoring yang dilakukan tersebut adalah meminta pemerintah daerah agar mengoptimalkan  pemanfaatan guru di daerah-daerah terpencil.   

  ‘’Lalu guru yang telah menerima tunjangan profesi oleh KPK menyatakan tidak diperbolehkan menerima tunjangan TPP. Ini akan terus pantau oleh KPK. Memang betul bahwa  bahwa ada di daerah lain  memberikan TPP. Itu bisa diebrikan tapi bagi guru yang belum sertifikasi.  Kalau sudah tersertifikasi, tidak diberikan TPP lagi. Karena itu terjadi pendobelan,’’ kata  Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Rudi Edward Risamasu, kepada media ini, Kamis (26/9).

Rudi Risamasu menjelaskan bagi guru yang sudah sertifikasi maka akan menerima tunjangan sertifikasi tersebut 1 kali gaji. Jika gajinya dalam 1 bulan misalnya Rp 7 juta maka total yang diterima untuk  1 bulan sebesar Rp 14 juta.

Sementara yang belum sertifikasi, lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Kemendikbud diberikan tambahan tunjungan sebesar Rp 250.000 perbulan dan  atas kebijakan Pemerintah Daerah memberikan tambahan Rp 250.000 perbulan sehingga totalnya Rp 500 ribu perbulan.

‘’Ada yang  sampaikan kalau  sertifikasi itu, APBN. Tapi  dia tidak tahu kalau APBD itu sebagian besar juga berasal dari APBN kecuali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga kalau sudah terima tunjangan sertifikasi dan akan diberikan TPP lagi maka akan terjadi pendobolan dan itu tidak boleh dilakukan. Karena dari KPK sudah ingatkan kita tidak boleh dilakukan pembayaran  TPP lagi bagi yang sudah sertifikasi,’’ tandasnya. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Miris, di Muara Tami Seorang Bocah SD Disetubuhi Ayah Tiri

Tindakan tidak terpuji terjadi di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Seorang pria berinisial AK (31)…

4 hours ago

Tangani 1.572 Kasus, 11 Markas KKB Diduduki

Enam bulan pertama Tahun 2026 menjadi periode yang sarat tantangan bagi Kepolisian Daerah (Polda) Papua.…

5 hours ago

Viral Truk Sampah Diduga “Bermain” BBM

Dalam video berdurasi kurang dari dua menit itu, tampak kendaraan operasional Dinas Lingkungan Hidup dan…

6 hours ago

Tersangka Sakit, Kasus Ibu Bakar Anak Dibantarkan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan mengatakan hingga saat ini proses hukum terhadap kasus tersebut…

7 hours ago

7 Kebiasaan Setelah Makan yang Ternyata Kurang Baik untuk Kesehatan

Sebagian kebiasaan tersebut telah menjadi rutinitas sehari-hari sehingga sering dianggap aman. Padahal, jika dilakukan terus-menerus,…

9 hours ago

Biaya Latsarmil Calon Manajer Koperasi Desa Capai Rp30 Juta/Orang

Berdasarkan data yang diungkapkannya, total biaya pelatihan untuk satu orang calon manajer koperasi mencapai angka…

10 hours ago