Categories: MERAUKE

Tak Mampu Bayar Denda Rp 5 Miliar, 24 Nelayan Indonesia Bakal Dijatuhi Pidana

MERAUKE– Sebanyak 24 nelayan asal Kabupaten Merauke yang ditangkap oleh Otoritas PNG sekitar bulan November 2024 lalu, masih menjalani proses penahanan.

Diketahui, 24 nelayan tersebut ditangkap dari 3 kapal tersebut yakni KMN Altan Jaya, KMN Benazir Jaya 01 dan KMN Latimojong.

‘’Sudah ada keputusan hukum terhadap 24 nelayan kita yang ditangkap di PNG sekitar bulan November 2024 itu. Untuk 3 kapal dengan 24 nelayan itu, mereka jatuhi hukuman pidana selama 5 tahun penjara atau denda jika dirupiahkan sekitar 5 miliar,’’ kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Merauke Rekianus Samkakai, S.STP, MAP, saat ditemui media ini, Jumat (25/7).

Mantan Kepala Distrik Semangga ini mengaku sudah memanggil pemilik kapal maupun keluarga dari para nelayanan tersebut. Namun justru para pemilik kapal dan keluarga meminta apakah ada solusi.

‘’Kami mau tegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke tidak punya tanggung jawab terhadap nelayan yang melanggar hukum itu. Proses hukum tetap harus dijalani mereka. Kalau pemilik kapal maupun keluarga memiliki uang maka dapat membayar denda yang dijatuhkan pengadilan PNG sehingga nelayan kita itu bisa cepat pulang,’’ katanya.

Pemerintah Kabupaten Merauke, tandas dia, tidak memiliki uang untuk membayar denda yang dijatuhkan kepada para nelayan tersebut. ‘’Beberapa minggu lalu, keluarga dari nelayan itu datang. Tapi kami sampaikan bahwa mereka masih menjalani proses penahanan di PNG,’’ jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Les Bleus Lebih Dijagokan Rebut Posisi Ketiga

Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…

24 hours ago

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Papua Selatan Hindari Silpa Dana Otsus

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…

1 day ago

Dinilai Tidak Transparan, Ajak Masyarakat Papua Bergerak

  Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…

1 day ago

Tinjau Wilayah Operasi di Papua, Astamaops Kapolri  Tekankan Pendekatan Humanis

Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…

1 day ago

KPK dan Kejati Papua Perkuat Sinergi Cegah Korupsi

   Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…

1 day ago

Jaga Biosekuriti, Karantina Papua Tengah Awasi Pengeluaran 604 Ton CPO ke Surabaya

Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…

1 day ago