Categories: MERAUKE

Pedagang Pasar Wamanggu Tunggak Sewa Kios Rp 2,5 Miliar

Kondisi pasar Wamangu Merauke. Dari hasil pemeriksaan BPK, ditemukan  tunggakan  penyewa  kios Pasar Wamanggu Merauke sudah mencapai  Rp 2,5 miliar.( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Berdasarkan hasil   pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jayapura  tahun 2018   yang telah  diterima   Pemerintah Kabupaten Merauke,  menemukan  tunggakan sewa   kios pada  Pasar Wamanggu  sampai akhir tahun 2018 sebesar Rp 2,5  miliar. 

    Terkait dengan itu,  kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke bersama dengan jajarannya melakukan pertemuan dengan  para   penyewa kios yang melakukan tunggakan  tersebut kepada pemerintah daerah UPT Pasar Wamanggu  Merauke,  Kamis (27/6). 

   Kepada  wartawan seusai pertemuan  tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke  Yacobus Duwiri, SE, M.Si  mengungkapkan, ada dua hal yang  dibahas dalam pertemuan  ini dalam rangka  pembenahan pasar Wamanggu. Pertama adalah masalah penataan pasar Wamanggu. 

  “Kita lihat pasar Wamanggu ini semrawut sehingga kita mengambil langkah   untuk bisa membenahi secara bersama   dalam hal ini Pemerintah dan pedagang,’’ terangnya. 

  Kedua   lanjut  Yacobus Duwiri adalah  menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terkait sanksi keterlambatan denda sebesar Rp 2,5 persen  yang sudah tertera dalam peraturan daerah (Perda). 

‘’Ini menjadi tunggakan dan beban bagi pedagang Pasar Wamanggu  yang tidak memanfaatkan kios  yang ada. Total tunggakan sudah mencapai Rp 2,5 miliar,’’ kata   mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke  ini .   

    Duwiri menjelaskan, bahwa tunggakan   sewa  atas kios yang ada di  Pasar Wamanggu  ini  terjadi sejak 2015 sampai 2018 atau  selama 4 tahun berturut-turut.   ‘’Segera kita menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan melakukan pertemuan. Kita menyampaikan bahwa yang terjadi seperti ini dan ada beban yang para pedagang   selesaikan. Dan mereka  melihat bahwa ini menjadi beban berat  untuk  membayar. Karena di satu sisi, mereka mau membayar dengan uang apa. Sementara  kios mereka sepi.  Tidak ada pembeli sehingga penyampaian dari mereka  itu  kami tampung untuk selanjutnya   kami bahas secara internal  di Badan Pendapatan Daerah. Hasil pembahasan itu selanjutnya   kami sampaikan ke pak Bupati  untuk mengambil kebijakan,’’ terangnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Ancaman Keselamatan Juga Membayangi Warga Sipil Non-Papua

Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…

12 hours ago

Komnas HAM Ingatkan Jangan Ada Operasi Tempur di Korowai

Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan…

13 hours ago

44 Pendulang Dievakuasi

–Aparat gabungan TNI/Polri mengevakuasi sebanyak 44 pendulang emas yang berhasil menyelamatkan diri usai diserang kelompok…

14 hours ago

Pasukan Khusus Diturunkan ke Lokasi Penambangan

Selain menanggapi ancaman KKB, Yusuf juga menjelaskan perkembangan proses evakuasi para pendulang emas yang menjadi…

15 hours ago

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

2 days ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

2 days ago