Categories: MERAUKE

Pedagang Pasar Wamanggu Tunggak Sewa Kios Rp 2,5 Miliar

Kondisi pasar Wamangu Merauke. Dari hasil pemeriksaan BPK, ditemukan  tunggakan  penyewa  kios Pasar Wamanggu Merauke sudah mencapai  Rp 2,5 miliar.( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE-Berdasarkan hasil   pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jayapura  tahun 2018   yang telah  diterima   Pemerintah Kabupaten Merauke,  menemukan  tunggakan sewa   kios pada  Pasar Wamanggu  sampai akhir tahun 2018 sebesar Rp 2,5  miliar. 

    Terkait dengan itu,  kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke bersama dengan jajarannya melakukan pertemuan dengan  para   penyewa kios yang melakukan tunggakan  tersebut kepada pemerintah daerah UPT Pasar Wamanggu  Merauke,  Kamis (27/6). 

   Kepada  wartawan seusai pertemuan  tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Merauke  Yacobus Duwiri, SE, M.Si  mengungkapkan, ada dua hal yang  dibahas dalam pertemuan  ini dalam rangka  pembenahan pasar Wamanggu. Pertama adalah masalah penataan pasar Wamanggu. 

  “Kita lihat pasar Wamanggu ini semrawut sehingga kita mengambil langkah   untuk bisa membenahi secara bersama   dalam hal ini Pemerintah dan pedagang,’’ terangnya. 

  Kedua   lanjut  Yacobus Duwiri adalah  menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terkait sanksi keterlambatan denda sebesar Rp 2,5 persen  yang sudah tertera dalam peraturan daerah (Perda). 

‘’Ini menjadi tunggakan dan beban bagi pedagang Pasar Wamanggu  yang tidak memanfaatkan kios  yang ada. Total tunggakan sudah mencapai Rp 2,5 miliar,’’ kata   mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke  ini .   

    Duwiri menjelaskan, bahwa tunggakan   sewa  atas kios yang ada di  Pasar Wamanggu  ini  terjadi sejak 2015 sampai 2018 atau  selama 4 tahun berturut-turut.   ‘’Segera kita menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini dengan melakukan pertemuan. Kita menyampaikan bahwa yang terjadi seperti ini dan ada beban yang para pedagang   selesaikan. Dan mereka  melihat bahwa ini menjadi beban berat  untuk  membayar. Karena di satu sisi, mereka mau membayar dengan uang apa. Sementara  kios mereka sepi.  Tidak ada pembeli sehingga penyampaian dari mereka  itu  kami tampung untuk selanjutnya   kami bahas secara internal  di Badan Pendapatan Daerah. Hasil pembahasan itu selanjutnya   kami sampaikan ke pak Bupati  untuk mengambil kebijakan,’’ terangnya. (ulo/tri)    

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Konflik Wouma Berakhir Damai, Dua Kelompok Patah Panah

Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…

1 day ago

Pemkot Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…

1 day ago

Pelaksanaan PSN Tetap Terkawal di Tengah Memanasnya Film Pesta Babi

Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…

1 day ago

HIV Masih Tinggi, Tak Bisa Hanya Ditangani Nakes

Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…

1 day ago

Persiapan Kembalikan Massa, Pemkab Lanny Jaya Siapkan Prosesi Adat Lepas Panah Secara Budaya

Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali.  Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…

1 day ago

Tan Monj Terpilih Diharapkan Jadi Duta Wisata Daerah

Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…

2 days ago