Categories: METROPOLIS

Buang Sampah Sembarang, 8 Warga Dihukum

Salah satu warga Kota Jayapura yang kedapatan membuang sampah pada siang hari beberapa waktu lalu.( FOTO : DLH For Cenderawasih Pos)

JAYAPURA -Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Jayapura Ir.Hj.Ketty Kailola,M.Si., mengatakan, pihaknya  telah mengamankan 8 warga di beberapa titik di Kota Jayapura yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya dan di luar jam waktu buang sampah.

  Sehingga, sanksi yang diberikan kepada 8 warga ini yakni berupa surat teguran dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

 “8 warga yang kami tangkap, hanya kami berikan sanksi, dengan membuat surat pernyataan, mereka yang buang sampah sembarangan ini ada di daerah Entrop, Jayapura Utara, Abepura, mereka buang sampah tidak pada tempatnya maupun di luar jam buang sampah. Kalau memang ada warga yang membuang sampah dengan skala besar dan jenis sampah yang dibuang berbahaya tetap kami akan denda Rp 50 juta,”katanya, Kamis (28/6)

Ketty mengakui, bagi warga siap saja yang mengetahui ada oknum warga membuang sampah melanggar aturan, bisa memfotonya lalu berikan kepada pihaknya. Maka pihaknya akan merahasiakan identitas warga yang melapor.

  “8 warga yang terbukti melanggar aturan ini ada buktinya dan kami ada fotonya, makanya mereka tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya,”terangnya.

 Dijelaskan, sejatinya Pemkot Jayapura melalui DLH terus berupaya menjaga kebersihan Kota Jayapura. Masyarakat diminta buang sampah mulai malam hari sampai jam 03.00 WIT .

“nanti truk sampah akan mengangkatnya, jika masih ada sampai jam 4 akan disisir lagi dengan petugas motor sampah dan terakhir pagi sebelum jam 6 pagi jika masih ada tetap disisir lagi,”tambahnya. 

 “Saya minta kesadaran warga harus ada jangan buat petugas kami kerja dua kali, karena mereka kasihan sudah kerja maksimal, jika terlihat masih ada sampah tentu mereka dapat tegur,”tandasnya.(dil/gin)

newsportal

Recent Posts

Kebakaran di Dok IX, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik…

6 hours ago

Serapan APBD Baru 45 Persen, Pimpinan OPD Diwarning

Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…

7 hours ago

OPD Kolektor Harus Kejar Target PAD Rp313 Miliar

  Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…

8 hours ago

Papua Jaga Inflasi 3,5 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru

   Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…

9 hours ago

Pemkot Buka Seleksi Tiga Jabatan Kepala OPD

   Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…

10 hours ago

Ditemukan dengan Kondisi Kurus Setelah 20 Hari Bertahan

Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…

11 hours ago