

Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/3) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Merauke kembali terjadi. Korban yang baru berumur 11 tahun tersebut dicabuli oleh ayah tirinya sendiri di rumah sewanya. Aksi bejat dilakukan sudah lebih dari 1 kali.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba kepada wartawan mengungkapkan, pelaku berinisial S (33) tahun tersebut telah ditangkap dan diamankan setelah mendapat laporan adanya kasus cabul terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawa umur.
‘’Pelaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban di rumah sewanya. Seingat korban, diperkirakan sudah 3 kali,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS.
Terakhir, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban pada 27 Februari 2026 lalu dinihari di rumah sewa tepatnya di ruang tamu.
‘’Barang bukti yang sudah diamankan penyidik berupa 1 lembar baju kaos warna hijau, 1 lembar celana kain pendek warna coklat, 1 lembar miniset warna merah muda dan 1 lembar celana dalam warna merah muda,’’ katanya.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…
Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…
Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…
Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…
Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…