

Ps Kasi Humas Polres Merauke Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (27/3) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE- Kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Merauke kembali terjadi. Korban yang baru berumur 11 tahun tersebut dicabuli oleh ayah tirinya sendiri di rumah sewanya. Aksi bejat dilakukan sudah lebih dari 1 kali.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MS didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Merauke Aipda Yober Taluba kepada wartawan mengungkapkan, pelaku berinisial S (33) tahun tersebut telah ditangkap dan diamankan setelah mendapat laporan adanya kasus cabul terhadap anak tirinya sendiri yang masih dibawa umur.
‘’Pelaku sudah sering melakukan pencabulan terhadap korban di rumah sewanya. Seingat korban, diperkirakan sudah 3 kali,’’ kata Ps Kasi Humas Ipda Andre MS.
Terakhir, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban pada 27 Februari 2026 lalu dinihari di rumah sewa tepatnya di ruang tamu.
‘’Barang bukti yang sudah diamankan penyidik berupa 1 lembar baju kaos warna hijau, 1 lembar celana kain pendek warna coklat, 1 lembar miniset warna merah muda dan 1 lembar celana dalam warna merah muda,’’ katanya.
Page: 1 2
Wakil Mentri Dalam Dr.Ribka Haluk, S.Sos, M.M menyatakan sejak awal pihaknya sudah mengikuti apa yang…
Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo didampingi Wakil Wali Kota Rustan…
Wakil Komandan Kodaeral XI, Laksma TNI Wawan T. Atmaja, turut mendampingi meninjau langsung lahan ketahanan…
Ketua Pelaksana Harian KPA Kota Jayapura, Rustan Saru, mengatakan penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan…
Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memastikan akan mempersiapkan mobilisasi massa kembali. Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom…
Kegiatan budaya tahunan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, bersama sejumlah pejabat…