Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Identifikasi, petugas menemukan KTP atas nama MS di saku celana korban. Dua orang keluarga korban, yakni inisial N dan S, kemudian datang ke RSUD dan mengonfirmasi bahwa korban benar anggota keluarga mereka.
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh dr. Shinta Maharani, diketahui jenazah telah mengalami pembusukan 100 persen. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga menemukan dua lembar surat yang diduga ditulis korban sebelum meninggal. Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan ucapan perpisahan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya mengidap penyakit TBC dan sempat menjalani perawatan.
“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara melompat ke Kali Maro,” ujar KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mereka meminta penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari dasar hukum penggunaan anggaran, mekanisme pencairan, pelaksanaan…
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…