Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Identifikasi, petugas menemukan KTP atas nama MS di saku celana korban. Dua orang keluarga korban, yakni inisial N dan S, kemudian datang ke RSUD dan mengonfirmasi bahwa korban benar anggota keluarga mereka.
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh dr. Shinta Maharani, diketahui jenazah telah mengalami pembusukan 100 persen. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga menemukan dua lembar surat yang diduga ditulis korban sebelum meninggal. Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan ucapan perpisahan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya mengidap penyakit TBC dan sempat menjalani perawatan.
“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara melompat ke Kali Maro,” ujar KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mengutip MixVale, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat gelombang badai disertai angin kencang melintasi…
NAMA Yonas, pemuda Palangka Raya menjadi salah satu dari sedikit builder dunia yang diundang untuk…
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…