Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Identifikasi, petugas menemukan KTP atas nama MS di saku celana korban. Dua orang keluarga korban, yakni inisial N dan S, kemudian datang ke RSUD dan mengonfirmasi bahwa korban benar anggota keluarga mereka.
Dari hasil visum luar yang dilakukan oleh dr. Shinta Maharani, diketahui jenazah telah mengalami pembusukan 100 persen. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga menemukan dua lembar surat yang diduga ditulis korban sebelum meninggal. Dalam surat tersebut, korban menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan ucapan perpisahan. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sebelumnya mengidap penyakit TBC dan sempat menjalani perawatan.
“Dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan barang bukti yang ditemukan, kuat dugaan korban meninggal dunia akibat bunuh diri dengan cara melompat ke Kali Maro,” ujar KBO Reskrim Polres Merauke Ipda Sewang. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Perayaan HUT Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI-PGRI) ke-76 yang dipusatkan…
Dalam seruan tersebut, KWI menilai situasi sosial di Indonesia menunjukkan adanya luka sosial yang semakin…
Setelah dipalang aktivitas pelayanan Kantor Distrik Sentani untuk sementara dipindahkan ke Kantor Kelurahan Hinekombhe. Hal…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…