Categories: MERAUKE

DPRD Merauke Akhirnya Bahas RAPBD 2022

MERAUKE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke akhirnya mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ditandai dengan pembukaan dan dokumen RAPBD oleh Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Merauke, Kamis (23/12). Tapi dewan berharap, pengalokasian anggaran pada RAPBD ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat pada penyelenggaraan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan di 20 distrik, 11 kelurahan, dan 179 kampung secara proporsional untuk kepentingan 1 tahun kedepan dengan skala prioritas sesuai urgensi kebutuhan masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina saat membuka rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa APBD 2022 menghasilkan sebesat Rp 2.102 triliun lebih. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,08 triliun.
“Kami percaya dan yakin bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses yang panjang, walaupun pembahasan dan penetapannya tidak sesuai tahapan sebagai diatur dalam ketentuan peraturan-undangan.” penjelasan.

Pada kesempatan tersebut, Benjamin Latumahina mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah daerah dalam mengantisipasi masalah pendidikan di Kabupaten Merauke terutama daerah pedalaman, bukan hanya sarana prasaranya tapi juga mencakup penempatan para guru dan tenaga kependidikan yang memiliki jiwa mendidik dan mengajar dengan tulus, jujur ​​dan ikhlas.
Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, APBD memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan dan pembangunan. Harus dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi gerakan dan pengelola sumber daya, meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian.
“Demikian juga aspek kebijakan daerah, harus memperhatikan aspek kepatuhan dan kepatuhan,” jelasnya.
Dikatakan, kebijakan umum daerah APBD 2022 diarahkan pada upaya mewujudkan kinerja fiskal daerah yang sehat dan berkualitas. Dituntut menggunakan anggaran daerah seefisien mungkin. Setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai kegiatan harus memiliki program, indikator dan capaian kinerja yang rasional, pencapaian dan pengembangan pada kesejahteraan rakyat.
“Dalam kaitannya dengan itu, asumsi dasar RAPBD 2022 dirumuskan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi objektif daerah. Hal ini menjadi kegiatan agar setiap program kegiatan dan kegiatan yang direncanakan dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran sehingga kita dapat meminimalkan kegiatan atau kewajiban yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2023,” terangnya (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: DPRD

Recent Posts

Target Tahun 2028, Matangkan Persiapan dari Administrasi, Regulasi hingga Anggaran

Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…

1 day ago

Rawan Cerai, Anak Muda Jangan Buru-buru Menikah

Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…

1 day ago

Jelang Kunjungan Mendagri Kabupaten Jayapura Benahi Wajah Daerah

Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…

2 days ago

Warga Diminta Kesadaran Bayar Retribusi Sampah

Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…

2 days ago

Temukan Kecurangan Distribusi BBM, Warga Diminta Lapor

rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…

2 days ago

Kebobolan, Sejumlah Tahanan Lapas Abepura Kabur

Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…

2 days ago