Categories: MERAUKE

DPRD Merauke Akhirnya Bahas RAPBD 2022

MERAUKE-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Merauke akhirnya mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 ditandai dengan pembukaan dan dokumen RAPBD oleh Bupati Merauke Drs Romanus Mbaraka, MT, kepada pimpinan DPRD Kabupaten Merauke, Kamis (23/12). Tapi dewan berharap, pengalokasian anggaran pada RAPBD ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat pada penyelenggaraan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan di 20 distrik, 11 kelurahan, dan 179 kampung secara proporsional untuk kepentingan 1 tahun kedepan dengan skala prioritas sesuai urgensi kebutuhan masing-masing.
Ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina saat membuka rapat paripurna tersebut menjelaskan bahwa APBD 2022 menghasilkan sebesat Rp 2.102 triliun lebih. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2,08 triliun.
“Kami percaya dan yakin bahwa materi RAPBD ini lahir dari sebuah proses yang panjang, walaupun pembahasan dan penetapannya tidak sesuai tahapan sebagai diatur dalam ketentuan peraturan-undangan.” penjelasan.

Pada kesempatan tersebut, Benjamin Latumahina mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah daerah dalam mengantisipasi masalah pendidikan di Kabupaten Merauke terutama daerah pedalaman, bukan hanya sarana prasaranya tapi juga mencakup penempatan para guru dan tenaga kependidikan yang memiliki jiwa mendidik dan mengajar dengan tulus, jujur ​​dan ikhlas.
Bupati Merauke Drs. Romanus Mbaraka, MT, APBD memiliki posisi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan dan pembangunan. Harus dapat menciptakan lapangan kerja, mengurangi gerakan dan pengelola sumber daya, meningkatkan efisiensi dan efektifitas perekonomian.
“Demikian juga aspek kebijakan daerah, harus memperhatikan aspek kepatuhan dan kepatuhan,” jelasnya.
Dikatakan, kebijakan umum daerah APBD 2022 diarahkan pada upaya mewujudkan kinerja fiskal daerah yang sehat dan berkualitas. Dituntut menggunakan anggaran daerah seefisien mungkin. Setiap rupiah yang digunakan untuk membiayai kegiatan harus memiliki program, indikator dan capaian kinerja yang rasional, pencapaian dan pengembangan pada kesejahteraan rakyat.
“Dalam kaitannya dengan itu, asumsi dasar RAPBD 2022 dirumuskan secara cermat dengan mempertimbangkan kondisi objektif daerah. Hal ini menjadi kegiatan agar setiap program kegiatan dan kegiatan yang direncanakan dapat diselesaikan sampai akhir tahun anggaran sehingga kita dapat meminimalkan kegiatan atau kewajiban yang akan dilakukan pada tahun anggaran 2023,” terangnya (ulo/tri)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: DPRD

Recent Posts

Tahapan Seleksi Sekda Definitif Papua Pegunungan Tunggu SK dari Presiden

PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…

12 minutes ago

Ratusan Warga Sambut Kunjungan Gubernur Apolo Safanpo di Warse dengan Perahu Tradisional

Pantauan di lokasi, sejak pagi ratusan warga mendayung perahu tradisional untuk menjemput speedboat yang ditumpangi…

1 hour ago

Gubernur Berharap Asrama SMAK Asmat Jadi Tempat Pendidikan Budi Pekerti

Gubernur  Apolo mengatakan kehadiran asrama diharapkan tidak hanya mendukung proses belajar mengajar, tetapi juga menjadi…

2 hours ago

Pemkab Biak Numfor dan Supiori Diminta Usulkan Tambahan Kuoata

Selain melihat dari dekat antrian kendaraan, Marthinus Pasang juga menemui pengelola SPBU dan pihak  Rayon…

3 hours ago

Pemkab Puncak Jaya Perkuat Jiwa Kewirausahaan Pemuda

  Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari pemuda dan wirausaha pemula dari berbagai wilayah di…

4 hours ago

IDI Jayawijaya Didorong Bentuk 7 Cabang di Wilayah Papua Pegunungan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Jayawijaya kini dijabat oleh dr. Charles Manalagi, Sp.Og untuk periode…

5 hours ago