

Romanus Kande Kahol, S.STP, M.Si (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke dibawah kepemimpinan Romanus Kande Kahol, S.STP telah mengambil langkah tegas bagi guru yang selama dilaporkan tidak melaksanakan tugas, membuat wajah pendidikan di Merauke menjadi suram dengan menghentikan sementara pembayaran gaji guru-guru yang mangkir melaksanakan tugas tersebut.
Ditemui media ini, Romanus Kande Kahol menyebut ada 130 guru yang gajinya untuk sementara tidak dibayarkan.
Mantan Sekteraris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke ini menjelaskan, sanskI tegas yang diberikan untuk 130 guru tersebut setelah pembinaan oleh atasan langsung dari para guru tersebut yakni kepala sekolah.
‘’Ketika kepala sekolah sudah melakukan pembinaan dengan teguran pertama, kedua dan ketiga tapi ASN yang berrsangkutan tidak melaksanakan tugas dan kepala sekolah melaporkan ke dinas Pendidikan maka langsung pembinana yang kita lakukan dengan membuat pengumuman di media massa kepada guru yang bersangkutan atau ASN yang bersangkutan untuk kembali melaksaakan tugas kemudian kita lakukan pemberhentian sementara gaji sebagaimana amanat Pasal 12 peraturan BKN Nomor 6 tahun 2022,’’ katanya.
Page: 1 2
Kedua tersangka masing-masing berinisial EK dan RS. Tersangka EK diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap…
Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…
Direkrut Eksekutif YKKMP Theo Hesegem menyatakan Sebagai lembaga yang bekerja di bidang kemanusiaan dan perlindungan…
Menurut Yosefina, salah satu faktor utama yang menyuburkan maraknya kejahatan seksual adalah regulasi informasi yang…
Situasi keamanan di Kabupaten Intan Jaya belum sepenuhnya pulih. Rangkaian aksi kekerasan yang terjadi dalam…
Pangkogabwilhan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa seluruh hasil operasi ini merupakan bentuk transparansi…