Categories: MERAUKE

Selesai Jalani Proses Hukum di  PNG, 14 WNI Akan Dijemput

MERAUKE-Sebanyak  14  warga negara   Indonesia asal Kabupaten Merauke    yang berhadapan dengan masalah hukum  di  negara tetangga  PNG  akan dijemput  oleh  Pemerintah Kabupaten  Merauke di Kali Torasi dengan menggunakan  kapal milik  Pelni.   

Rapat  rencana penjemputan 14 warga  negara Indonesia  di PNG yang  sudah menjalani proses   hukum di   lantai 3 Kantor bupati  Merauke,  Kamis (24/9) ( FOTO: Sulo/Cepos )

   Dalam rangka   itu, Kamis (24/9) kemarin  digelar rapat  persiapan  penjemputan yang  rencananya  akan  dilakukan hari ini, Jumat   (25/9). Penjabat   Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke  Ruslan  Ramli, SE. M.Si   mengungkapkan, bahwa 14   warga negara  Indonesia   yang ada di PNG  tersebut   dipulangkan  setelah menjalani  proses   hukum di  negara  tetangga   tersebut sejak bulan Mei  2020. 

   “Mereka   diproses  hukum   tahun lalu karena melakukan ilegal fishing,” terangnya.    Dikatakan, pihak Imigrasi dan KBRI telah mengurus  seluruh   dokumen  ke-14  WNI tersebut  untuk dideportasi  kembali  ke  Indonesia  dalam hal ini Merauke. 

  “Seluruh  administrasinya  sudah selesai. Kami melalui Kepala Badan  Perbatasan  Daerah Kabupaten Merauke  secara intens  melakukan komunikasi   dengan pihak perbatasan Provinsi dan KBRI kita yang ada di PNG  dan seluruh dokumen selesai. Kami juga sudah laporkan kepada   bupati,’’ terangnya. 

  Dikatakan, awalnya  ke-14  WNI asal Merauke tersebut    dipulangkan   dengan menggunakan pesawat. Namun karena di PNG  juga  dilakukan lockdown, sehingga alternatifnya   adalah melalui  laut.   Dikatakan,  penjemputan  dilakukan dengan  menggunakan  kapal   agak besar   karena yang diperhitungkan bukan  hanya  14  orang  yang dipulangkan  tersebut, namun  juga petugas   yang akan menjemput serta  segala sesuatunya yang akan dipersiapkan.  

   Sekda  Ruslan Ramli   juga berharap peristiwa   ini merupakan   yang terakhir  kalinya. Dimana para nelayan   jika  menjaring ikan  di  wilayah perbatasan  untuk selalu memperhatikan  masalah koordinat  perbatasan agar tidak masuk ke  wilayah negara  lain. “Sama dengan  kita,  kalau ada  nelayan  dari negara  lain yang masuk ke wilayah Maritim  kita pasti kita tangkap dan proses sesuai dengan hukum,’’ tambahnya. (ulo/tri)   

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 minutes ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

1 hour ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

2 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

3 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

4 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

5 hours ago