Adapun 7 pelanggaran yang masuk katergori berat dilingkungan TNI AD adalah penyalahgunaan Senpi danMuhandak, penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengedar maupun sebagai pengguna. Selanjutnya, disersi dan insubordinasi, perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan rakyat, antar anggota TNI dan POlri.
Selanjutnya pelanggaran asusila terutama dengan keluarga TNI. Kemudian, penipuan, perampokan dan pencurian. Terakhir perjudian, backing, illegalloging dan illegal mining.
Dandenpom juga menjelaskan bahwa wilayah kerja dari Detasemen POM XVII/3 Merauke mencakup 4 kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat yang tentunya relative kondusif dibandingkan dengan wilayah lainnya di Tanah Papua.
Sementara terkait dengan HUT Korps Polisi Meliter ke-79, Letkol Cpm Aries Mansyahroni menekankan untuk lebih mengoptimalkan lagi fungsi dan tugas pokok Polisi Meliter. ‘’Dimana kita sebagi penegak hukum, disiplin dan tertib dilingkungan TNI terlebih lagi untuk kepentingan TNI AD,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Danrem 172/ PWY Brigjen TNI. Robby Suryadi untuk upaya pengejaran tentunya ada upaya yang dilakukan…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan sejak beberapa hari terakhir, keberadaan kabut asap tebal akibat…
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B Merauke Rudi, mengatakan, kedua survivor ditemukan setelah Tim…
Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, sejumlah ruas jalan saat ini tengah dikerjakan untuk membuka…
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BTNW Acha Anis Sokoy untuk meluruskan persepsi masyarakat mengenai lokasi sejumlah…