Adapun 7 pelanggaran yang masuk katergori berat dilingkungan TNI AD adalah penyalahgunaan Senpi danMuhandak, penyalahgunaan Narkoba baik sebagai pengedar maupun sebagai pengguna. Selanjutnya, disersi dan insubordinasi, perkelahian baik perorangan maupun kelompok dengan rakyat, antar anggota TNI dan POlri.
Selanjutnya pelanggaran asusila terutama dengan keluarga TNI. Kemudian, penipuan, perampokan dan pencurian. Terakhir perjudian, backing, illegalloging dan illegal mining.
Dandenpom juga menjelaskan bahwa wilayah kerja dari Detasemen POM XVII/3 Merauke mencakup 4 kabupaten yakni Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat yang tentunya relative kondusif dibandingkan dengan wilayah lainnya di Tanah Papua.
Sementara terkait dengan HUT Korps Polisi Meliter ke-79, Letkol Cpm Aries Mansyahroni menekankan untuk lebih mengoptimalkan lagi fungsi dan tugas pokok Polisi Meliter. ‘’Dimana kita sebagi penegak hukum, disiplin dan tertib dilingkungan TNI terlebih lagi untuk kepentingan TNI AD,’’ pungkasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Bergerak mandiri secara swadaya dengan tim inti tiga orang dan dibantu enam relawan, mereka rajin…
Budi menerangkan, daging sapi justru terbukti memiliki kandungan lemak jenuh lebih tinggi dibanding kambing. Ia…
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan, KPK sangat berhati-hati dalam mengadopsi aturan baru agar tidak menimbulkan…
“Coba tanya Mensesneg, tapi rasanya beliau kurban sendiri,” lanjutnya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membagikan sebanyak…
Menyambut musim Ibadah haji atau Hari Raya Iduladha, Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei menyampaikan pesannya,…
Pernyataan itu disampaikan Theo menyusul tewasnya delapan pendulang emas ilegal di Distrik Korowai yang diduga…