Categories: MERAUKE

Ditemukan Ada Bacaleg Daftar di 2 Parpol

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke  mulai melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh Bacaleg  yang telah mendaftar di dalam Silon KPU terhitung Selasa (23/5). Pemeriksaan ini dilakukan oleh admin KPU Kabupaten Merauke.

‘’Untuk pemeriksaan administrasi  mulai dilakukan terhitung Selasa (23/5) kemarin. Pemeriksaan administrasi ini dilakukan oleh admin KPU,’’ kata Plt Ketua KPU Kabupaten Merauke Michael Sarawan, ditemui media ini Rabu (24/5).   

Michael Sarawan menjelaskan, setiap Partai Politik dapat memantau langsung pemeriksaan administrasi yang dilakukan KPU melalui Silon tersebut. Karena  di dalam  Silon itu langsung disampaikan apa saja yang harus diperbaiki.

‘’Jadi selain dapat dipantau lewat Silon, nanti kita akan menyampaikan secara tertulis kepada setiap Parpol  apa saja yang perlu diperbaiki ,’’terangnya.

Dikatakan, dari pemeriksaan administrasi  yang dilakukan  sehari tersebut telah ditemukan adanya bacaleg ganda. Dalam arti bahwa  seorang Bacaleg telah mendaftar di 2 Parpol  yang berbeda. Terhadap Bacaleg ganda tersebut, Michael Sarawan menjelaskan, nantinya Bacaleg yang bersangkutan akan diminta memilih satu Parpol.

‘’Nanti kita minta surat pernyataan secara tertulis kepada Bacaleg yang ganda seperti itu untuk memilih satu  Parpol mana yang akan dipilih dan itu akan masuk dalam kategori perbaikan,’’ jelasnya.

   Menurut Michael Sarawan, hal ini juga ada di temukan untuk Bacaleg yang telah mendaftar di kabupaten tapi  juga mendaftar di provinsi, sehingga nantinya akan diminta untuk membuat surat pengunduran diri apakah  dari kabupaten atau dari provinsi. Tinggal memilih salah satunya. ‘’Cuma Silon provinsi sampai sekarang ini belum melakukan verifikasi,’’ terangnya.   

     Ditanya soal Bawaslu yang diberi akses terbatas ke Silon, Michael Sarawan mengakui bahwa Bawaslu ke Silon sebagai viwers dan mereka hanya memantau progres. ‘’Bawaslu bukan sebagai pelaksana seperti kami KPU tapi hanya sebagai viwers yang melakukan tehnis Silon. Tapi bentuk pengawasan Bawaslu sebagai viwers melihat proses dan progres di Silon. Tapi, Bawaslu bisa memantau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

13 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

14 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

15 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

16 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

17 hours ago

Buron Selama 4 Hari, Pelaku Aniaya Kepsek di Mappi Akhirnya Diringkus

Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…

18 hours ago