Categories: MERAUKE

Ditemukan Ada Bacaleg Daftar di 2 Parpol

MERAUKE– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merauke  mulai melakukan pemeriksaan administrasi terhadap seluruh Bacaleg  yang telah mendaftar di dalam Silon KPU terhitung Selasa (23/5). Pemeriksaan ini dilakukan oleh admin KPU Kabupaten Merauke.

‘’Untuk pemeriksaan administrasi  mulai dilakukan terhitung Selasa (23/5) kemarin. Pemeriksaan administrasi ini dilakukan oleh admin KPU,’’ kata Plt Ketua KPU Kabupaten Merauke Michael Sarawan, ditemui media ini Rabu (24/5).   

Michael Sarawan menjelaskan, setiap Partai Politik dapat memantau langsung pemeriksaan administrasi yang dilakukan KPU melalui Silon tersebut. Karena  di dalam  Silon itu langsung disampaikan apa saja yang harus diperbaiki.

‘’Jadi selain dapat dipantau lewat Silon, nanti kita akan menyampaikan secara tertulis kepada setiap Parpol  apa saja yang perlu diperbaiki ,’’terangnya.

Dikatakan, dari pemeriksaan administrasi  yang dilakukan  sehari tersebut telah ditemukan adanya bacaleg ganda. Dalam arti bahwa  seorang Bacaleg telah mendaftar di 2 Parpol  yang berbeda. Terhadap Bacaleg ganda tersebut, Michael Sarawan menjelaskan, nantinya Bacaleg yang bersangkutan akan diminta memilih satu Parpol.

‘’Nanti kita minta surat pernyataan secara tertulis kepada Bacaleg yang ganda seperti itu untuk memilih satu  Parpol mana yang akan dipilih dan itu akan masuk dalam kategori perbaikan,’’ jelasnya.

   Menurut Michael Sarawan, hal ini juga ada di temukan untuk Bacaleg yang telah mendaftar di kabupaten tapi  juga mendaftar di provinsi, sehingga nantinya akan diminta untuk membuat surat pengunduran diri apakah  dari kabupaten atau dari provinsi. Tinggal memilih salah satunya. ‘’Cuma Silon provinsi sampai sekarang ini belum melakukan verifikasi,’’ terangnya.   

     Ditanya soal Bawaslu yang diberi akses terbatas ke Silon, Michael Sarawan mengakui bahwa Bawaslu ke Silon sebagai viwers dan mereka hanya memantau progres. ‘’Bawaslu bukan sebagai pelaksana seperti kami KPU tapi hanya sebagai viwers yang melakukan tehnis Silon. Tapi bentuk pengawasan Bawaslu sebagai viwers melihat proses dan progres di Silon. Tapi, Bawaslu bisa memantau langsung ke Kantor KPU Kabupaten Merauke,’’ pungkasnya. (ulo/tho)

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gereja Membela Harkat dan Martabat Manusia, Jangan Dinilai Gerakan Politik Praktis

   Mofu mengungkapkan bahwa HONAI dibentuk sebagai ruang bersama untuk menjawab berbagai persoalan kemanusiaan, terutama…

6 hours ago

Dorong Penyelesaian Hukum, Jangan Biarkan Pemalangan Jadi Kebiasaan

   Menurutnya, setiap penggunaan tanah masyarakat adat untuk kepentingan umum seharusnya telah melalui proses yang…

14 hours ago

Polisi Ungkap Hasil Labfor Pecahan Botol di Komnas HAM

   Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Papua, Kombes Pol Parasian H. Gultom, mengungkapkan bahwa…

15 hours ago

Siapkan Konsolidasi Besar Masyarakat Adat Tabi-Mamta

  Pertemuan yang dikemas dalam bentuk sidang pleno ini menjadi momentum penting untuk merumuskan agenda…

17 hours ago

Amankan Kendaraan Dinas, Pemprov Papua Libatkan Jaksa dan BPK

  Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait, mengatakan penertiban kendaraan dinas dilakukan karena masih terdapat…

18 hours ago

Masa Tanggap Darurat Diperpanjang 7 Hari

   Rustan meminta seluruh warga terdampak, khususnya para pengungsi, untuk tetap bersabar sembari pemerintah mematangkan…

19 hours ago