

Komisi I Sampaikan Hasil RDP Masyarakat Yenusi ke Bupati
BIAK-Ketua Komisi I DPRD Biak Numfor, Alfius Adadikam mengatakan, telah menerbitkan dan menyampaikan surat rekomendasi tentang hasil Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan masyarakat Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur , terkait aksi pemalangan kantor kampung yang bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan dana kampung.
Ia menjelaskan dalam surat rekomendasi yang diterbitkan itu isinya meminta Inspektorat segera melakukan audit terhadap keuangan Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur.
Selain itu, isi dari surat rekomendasi tersebut meminta agar Bupati Biak Numfor memberhentikan Plt Kepala Kampung Yenusi, Distrik Biak Timur sebagaimana yang dimintai oleh kelompok masyarakat setempat.
“Khusus untuk pemberhentian kepala kampung itu kewenangan bupati, kami hanya menjalankan fungsi pengawasan,” ungkapnya kepada Cenderawasih Pos Rabu,(24/5, kemarin.(ren/tho)
Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…