Categories: MERAUKE

SMAN 3 Merauke Kembali Dipalang

Untuk Fasilitas Umum, Wabup Berharap Jangan Asal Palang

MERAUKE – Untuk kesekian kalinya, SMAN 3 Merauke yang berada di Jalan Kamizaun, Kelurahan Rimba Jaya Merauke dipalang. Pemalangan terakhir terjadi pada 15 Mei 2025 atau sekitar 5 bulan lalu. Pemalangan yang sama kembali terjadi Rabu (22/10) pagi kemarin.

Saat anak-anak dan guru datang di sekolah itu, pintu utama yang merupakan satu-satunya jalan masuk dipasang daun kelapa muda yang selama ini menjadi salah satu atribut yang digunakan dalam kegiatan adat di Merauke.

Alhasil, anak-anak dan guru tidak bisa masuk dan harus menunggu beberapa waktu lalu. Untungnya pihak kepolisian yang datang memfasilitasi, sehingga palang tersebut telah dibuka sekira pukul 09.00 WIT.

Menanggapi pemalangan tersebut Wakil Bupati Merauke Fauzun Nihayah mengatakan pihaknya akan mengajak duduk semua pihak terkait terkait dengan aksi pemalangan tersebut.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Golkar Nilai Pembentukan Papua Utara Belum Waktunya

  Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…

17 hours ago

Bukan Rudapaksa Tapi Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…

17 hours ago

Di RSUD Jayapura, Lima Bayi Ditinggalkan Orang Tua

  Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…

18 hours ago

Pemberian MBG di Merauke Belum Merata, Pemkab Akan Lakukan Evaluasi

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…

18 hours ago

Karantina Mimika Gagalkan Upaya Pengiriman Satwa

Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…

19 hours ago

Lahan SPBU Putra Baliem Mandiri Bukan Lagi Aset Pemerintah

Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…

19 hours ago