Categories: MERAUKE

Dua Tersangka Perumahan Kejaksaan Diserahkan ke Jaksa

Dua penyerangan di Perumahan Kejaksaan Negeri Merauke saat diserahkan Penyidik ​​​​Polres Merauke ke Kejaksaan Negeri Merauke, Jumat (22/4). (FOTO:Sulo/Cepos)

MERAUKE- Dua tersangka pencurian dengan tindak pidana kekerasan di perumahan Kejaksaan Negeri Merauke beberapa hari lalu, diserahkan Kekejaksaan Negeri Merauke. Kedua tersangka tersebut yakni LA dan MA. Keduanya masih di bawah umur.

“Kedua tersangka penyerangan, hari ini kita menyerahkan ke jaksa penuntut berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap P.21,” kata Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, ditemui media di ruangannya, Jumat (22/4).

Kasat Reskrim menjelaskan, kedua tersangka tersebut proses hukumnya lebih cepat masih di bawah umur. Dimana penyidikan hanya diberi waktu selama 7 hari untuk melakukan tersingkir, ditambah penambahan masa tersingkir 8 hari sehingga totalnya hanya 15 hari.

Sehingga mau tidak mau, dalam waktu tersebut, penyidik ​​​​harus menyelesaikan pemberkasan pemeriksaan secara lengkap. Sedangkan 4 tersangka lainnya, lanjut Kasat Reskrim masih dalam proses pemberkasan.

Dikatakan, dari 6 tersangka pencurian dengan kekerasan tersebut, 4 diantaranya juga pelaku pengeroyokan terhadap guru di SMPN Gudang Arang pada hari yang sama. Bahkan dari 2 pelaku yang diajukan tersebut, salah satunya adalah pelaku pengeroyokan di SMPN Gudang Arang. Kasat Reskrim Najamuddin menambahkan, para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. (ulo/th)

 

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: KRIMINAL

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

3 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

4 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

4 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

5 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

5 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

6 hours ago