

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Merauke Dominikus Catur Risal Budiasantoso
MERAUKE – Dalam rangka pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke mendapatkan 2 lokasi baru sebagai tempat pembuangan sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke Dominikus Catur Rizal Budiasantoso mengungkapkan, kedua lokasi yang telah mendapatkan lahan untuk TPS tersebut yakni di Kelurahan Kelapa Lima dan di Yobar, Kelurahan Samkai.
‘’Kita bersyukur karena telah mendapatkan 2 lokasi untuk TPS di dalam Kota Merauke,’’ kata Dominikus Catur, sesuai menggelar dialog dalam rangka Hari Sampah Nasional tahuhn 2026, Sabtu (21/2).
Dominikus Catur berharap, dengan bertambahnya TPS ini maka sampah terutama sampah rumah tangga yang dihasilkan warga Kota Merauke setiap harinya dapat terurai. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Merauke hanya memiliki 1 TPS untuk menangani persampahan tersebut yakni di Jalan Doremkai, Kelurahan Samkai, Merauke atau jalan menuju KPG Khas Papua Merauke.
Dominikus Catur berharap masyarakat kota Merauke semakin terlibat dan peduli dengan masalah sampah tersebut. Keterlibatan masyarakat tersebut minimal dengan cara berlangganan sampah.
Page: 1 2
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey mengatakan, berdasarkan kajian Komnas HAM terhadap situasi Daerah Operasi…
Deklarasi ini mewakili aspirasi masyarakat adat dari empat kabupaten di wilayah Saireri, yakni Kabupaten Biak…
Dari tangannya, polisi menemukan tiga butir amunisi kaliber 5,56 mm yang disimpan di dalam noken.…
Air laut di sekitar kawasan tersebut masih tampak hitam pekat. Tumpukan arang dan sisa…
Barang bukti tersebut diamankan dari dua lokasi di Kota Jayapura dan satu lokasi di Merauke.…
Kondisi inipun sejalan dengan penyampaian dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah XIV…