

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Merauke Dominikus Catur Risal Budiasantoso
MERAUKE – Dalam rangka pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke mendapatkan 2 lokasi baru sebagai tempat pembuangan sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke Dominikus Catur Rizal Budiasantoso mengungkapkan, kedua lokasi yang telah mendapatkan lahan untuk TPS tersebut yakni di Kelurahan Kelapa Lima dan di Yobar, Kelurahan Samkai.
‘’Kita bersyukur karena telah mendapatkan 2 lokasi untuk TPS di dalam Kota Merauke,’’ kata Dominikus Catur, sesuai menggelar dialog dalam rangka Hari Sampah Nasional tahuhn 2026, Sabtu (21/2).
Dominikus Catur berharap, dengan bertambahnya TPS ini maka sampah terutama sampah rumah tangga yang dihasilkan warga Kota Merauke setiap harinya dapat terurai. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Merauke hanya memiliki 1 TPS untuk menangani persampahan tersebut yakni di Jalan Doremkai, Kelurahan Samkai, Merauke atau jalan menuju KPG Khas Papua Merauke.
Dominikus Catur berharap masyarakat kota Merauke semakin terlibat dan peduli dengan masalah sampah tersebut. Keterlibatan masyarakat tersebut minimal dengan cara berlangganan sampah.
Page: 1 2
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, yang menyampaikan bahwa pasar…
Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir proses penyidikan sebelum memasuki…
Polisi sendiri mengetahui adanya kasus pembunuhan ini setelah mendapatkan informasi adanya seseorang dengan menggunakan sepeda…
Padahal ia meyakini Papua adalah tanah injil, tanah perjanjian yang diberkati oleh Tuhan. Namun melihat…
Lonjakan kasus campak di Indonesia kembali menjadi sorotan internasional. Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)…
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka Erwin, diperoleh keterangan bahwa yang bersangkutan dalam menjalankan aktivitas peredaran…