

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Merauke Dominikus Catur Risal Budiasantoso
MERAUKE – Dalam rangka pengelolaan sampah terutama sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke mendapatkan 2 lokasi baru sebagai tempat pembuangan sementara (TPS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Merauke Dominikus Catur Rizal Budiasantoso mengungkapkan, kedua lokasi yang telah mendapatkan lahan untuk TPS tersebut yakni di Kelurahan Kelapa Lima dan di Yobar, Kelurahan Samkai.
‘’Kita bersyukur karena telah mendapatkan 2 lokasi untuk TPS di dalam Kota Merauke,’’ kata Dominikus Catur, sesuai menggelar dialog dalam rangka Hari Sampah Nasional tahuhn 2026, Sabtu (21/2).
Dominikus Catur berharap, dengan bertambahnya TPS ini maka sampah terutama sampah rumah tangga yang dihasilkan warga Kota Merauke setiap harinya dapat terurai. Selama ini, Pemerintah Kabupaten Merauke hanya memiliki 1 TPS untuk menangani persampahan tersebut yakni di Jalan Doremkai, Kelurahan Samkai, Merauke atau jalan menuju KPG Khas Papua Merauke.
Dominikus Catur berharap masyarakat kota Merauke semakin terlibat dan peduli dengan masalah sampah tersebut. Keterlibatan masyarakat tersebut minimal dengan cara berlangganan sampah.
Page: 1 2
Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…
Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari pesawat Piper PA 23-250…
Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…
Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…
Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…
Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…