Categories: MERAUKE

Tidak Ada Pergantian, Tapi Kepsek Wajib Tinggal Ditempat Tugas  

MERAUKE- Pemerintah Kabupaten Merauke mengurungkan untuk mengganti kepala sekolah SD YPK Toray sesuai tuntutan  orang tua siswa dengan melakukan pemalangan terhadap sekolah itu beberapa waktu lalu.

   Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke Agustinus Sugiarto ditemui media ini saat mengikuti pelantikan anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2024-2029 mengatakan bahwa Kepsek SD YPK Toray tersebut tidak diganti karena sudah ada kesepakatan-kesepakatan yang dilakukan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke, pihak Yayasan Kristen dan orang tua siswa.

‘’Sabtu kemarin itu, baik dari dinas maupun dari yayasan ke Kampung Toray dan bersama dengan masyarakat menyelesaikan  permasalahan itu,’’ kata Agustinus Sugiarto,  Senin (21/10).

  Agustinus Sugiarto menjelaskan bahwa ada beberapa kesepakatan yang dilakukan, diantaranya kepala sekolah wajib berada di tempat tugas, kemudian mengelola biaya operasional sekolah sesuai dengan peruntukannya secara transparan.

‘’Kesepakatan-kesepakatan itu  harus dilaksanakan oleh Kepala Sekolah. Jika kasih waktu kepala   kepala sekolah untuk melaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai kesepakatan,’’ terangnya.

Menyangkut pengawasan dari kesepakatan-kesepakatan itu,  Agustinus Sugiarto menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan langsung dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke.

Ditambahkan dengan kesepakatan yang dilakukan itu,  orang tua siswa sudah membuka palang sekolah  sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah itu dapat berjalan.

Sekadar diketahui,  orang tua siswa SD YPK Toray melakukan pemalangan terhadap sekolah sebagai bentuk kekecewaan  orang tua terhadap kepala sekolah yang jarang melaksanakan tugas serta pengelolaan dana BOS dan PIP yang tidak transparan. (ulo/wen)   

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

BPS Jayawijaya Memastikan Inflasi September 2026 Mencapai 3.28 Persen

Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…

50 minutes ago

Tujuh Dokter UGD RSUD Boven Digoel Mogok, Pemkab Tarik Empat Dokter Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…

2 hours ago

KMN Rizki Jaya Utama 01 Bocor di Laut Arafura, Satu ABK Masih Dalam Pencarian

Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…

3 hours ago

BMKG: Poster Larangan Menampung Air Hujan akibat ‘Cloud Seeding’ Hoaks

Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika.  Narasi di…

4 hours ago

Wilayah Kodam XVII/Cenderawasih Tinggal Dua Provinsi

  Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…

7 hours ago

Satpol PP Papua Susun SOP Penegakan Perda dan Perkada

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…

8 hours ago