Ketua DPRK Merauke yang juga sebagai Pimpinan Sementara DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, mengungkapkan bahwa anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 telah berhasil menetapkan 42 Peraturan Daerah (Perda) dimana 16 diantaranya merupakan Perda APBD. Sedangkan, sisanya 26 Perda adalah non APBD. Dari 26 Perda Non APBD, lanjut dia, 6 diantaranya merupakan Perda inisiatif dari DPR Kabupaten Merauke.
Sugiyanto juga menjelaskan bahwa dengan pelantikan ini maka tugas yang harus segera dituntaskan pimpinan sementara DPR Merauke adalah memilih pimpinan defenitif, penyusunan tata tertib dewan dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan yang akan dimusyawarahkan bersama dengan tetap mengacu pada peraturan pemerintah.
‘’Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota dewan terhormat sehingga tugas-tugas dewan kedepan yang menjadi prioritas segera dilaksanakan,’’ tandasnya Sugiyanto didampingi Wakil Pimpinan Sementara Bernadus Ndiken. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Tim Opsnal Polsek Sentani Timur berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga jaringan listrik di Stadion…
Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Selatan…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua Selatan dr. Benedicta Herlina Rahagiar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap…
Mewakili puluhan anggota dewan tersebut,Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Yalimo, Simon Walilo, menegaskan bahwa dari…
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa penanganan wilayah pedalaman dan pegunungan membutuhkan pendekatan…
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…