Ketua DPRK Merauke yang juga sebagai Pimpinan Sementara DPR Kabupaten Merauke Sugiyanto, mengungkapkan bahwa anggota DPR Kabupaten Merauke periode 2019-2024 telah berhasil menetapkan 42 Peraturan Daerah (Perda) dimana 16 diantaranya merupakan Perda APBD. Sedangkan, sisanya 26 Perda adalah non APBD. Dari 26 Perda Non APBD, lanjut dia, 6 diantaranya merupakan Perda inisiatif dari DPR Kabupaten Merauke.
Sugiyanto juga menjelaskan bahwa dengan pelantikan ini maka tugas yang harus segera dituntaskan pimpinan sementara DPR Merauke adalah memilih pimpinan defenitif, penyusunan tata tertib dewan dan membentuk alat-alat kelengkapan dewan yang akan dimusyawarahkan bersama dengan tetap mengacu pada peraturan pemerintah.
‘’Kami sangat mengharapkan dukungan dan kerja sama dari seluruh anggota dewan terhormat sehingga tugas-tugas dewan kedepan yang menjadi prioritas segera dilaksanakan,’’ tandasnya Sugiyanto didampingi Wakil Pimpinan Sementara Bernadus Ndiken. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ia menjelaskan, anggaran yang dialokasikan untuk TPP ASN sebesar Rp7,5 miliar, sementara THR mencapai Rp25…
Ketua Bawaslu Papua, Hardin Halidin mengatakan laporan tersebut merupakan bentuk akuntabilitas lembaga pengawas pemilu atas…
Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara, menjelaskan bahwa rumah singgah tersebut disiapkan sebagai tempat…
Juru taktik Persipura, Rahmad Darmawan mengaku puas dengan etos kerja anak asuhnya. Menurutnya, pemusatan latihan…
Karena itu, menurutnya, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi fokus utama perusahaan daerah tersebut. “Air bersih…
General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Sentani Jayapura, I Nyoman Noer…