Categories: MERAUKE

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja Katolik Dinyatakan Lengkap

MERAUKE– Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap 3 tersangka dugaan korupsi pembangunan gereja Katolik Santa Maria Fatima, Kelapa Lima Merauke yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Merauke dinyatakan lengkap.

‘’Untuk berkas pemeriksaan terhadap ketiga tersangka itu sudah kami nyatakan lengkap atau P.21,’’ kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke Sulta D. Sihotang melalui Kasi Pidana Khusus Donny Stiven Umbora, dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Jumat (20/6/2025).

Diketahui, Kejaksaan Negeri Merauke telah menetapkan 3 tersangka untuk pembangunan gedung gereja Katolik Santa Maria Fatima tahap kedua. Ketiga tersangka itu yakni MYA selaku Pejabat Pembuat Komitmen, PWT selaku Direktur CV. Buako dan VN alias A selaku pemilik manfaat (Beneficial Owner) dari CV. Buako

Karena berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap, lanjut Donny Stiven Umbora, maka pihaknya akan segera melimpahkan ketiga tersangka tersebut ke Pengadilan Tindak PIdana Korupsi di Pengadilan Negeri Jayapura.

‘’Rencananya Senin 23 Juni 2025 besok kami akan limpahkan ketiga tersangka dan barang bukti ke Pengadilan Tipikor,’’ tandasnya.

Ketiga tersangka tersebut ditahan sejak 29 April 2025. Selanjutnya, Kejaksaan memperpanjang penahanan dari tanggal tanggal 19 Mei dan masa penahanannya akan berakhir pada 27 Juni 2025. Artinya, sebelum masa penahanan tersebut berakhir kejaksaan Negeri Merauke telah melimpahkan tersangka dan barang bukti.

Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pembangunan Gereja Santa Maria Fatima Kelapa Lima Merauke tahap II tahun 2023 untuk fisik sebesar Rp 9 miliar ditambah Rp 1 miliar sehingga total menjadi Rp 10 miliar ditambah pengawasan sebesar Rp 270 juta.

Namun dalam pelaksanaannya, diduga ada tindak pidana korupsi yang terjadi.
Dari hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,82 miliar. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

1 day ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

1 day ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

1 day ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

1 day ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

1 day ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

1 day ago