Categories: MERAUKE

Ditebas Parang, Lengan Kiri Nyaris Putus

Pelaku  TN  saat berhasil diamankan  polisi di sekitar Kondap Kelapa Lima  Merauke, Kamis (21/5).  ( FOTO: Humas Polres for Cepos)

MERAUKE-Nasib  malang dialami seorang warga  jalan  Kuprik, Kelurahan Kelapa Lima Merauke bernama Sinta. Pasalnya, akibat    penganiayaan   yang dialaminya,  siku  lengan tangan kiri korban nyaris  putus. Kasus   penganiayaan ini  dialami  korban   di jalan Kuprik,  Kondap, Kelurahan  Kelapa Lima Merauke, Kamis  (21/5) sekitar    pukul 01.00  WIT.  

  Pelaku yang berinisial  TN tersebut  berhasil  diamankan  Polisi beberapa saat  kemudian setelah  kejadian  tersebut.  Kapolres    Merauke  AKBP   Agustinus  Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos,  membenarkan  kasus penganiayaan ini dikonfirmasi, Jumat (22/5).   

   Kronologi kejadiannya, kata Kasubag Humas Arifin, bermula  sekitar pukul  00.30 WIT,   pelapor  bernama Mathias Gebze melihat korban dan  pelaku di Pelabuhan Kondap. Kemudian pelapor pergi untuk mencari makan di kota. Tak lama kemudian, pelapor  kembali ke pelabuhan untuk mencari spion motornya yang jatuh. 

   Tiba-tiba korban datang ke pelapor dan berkata jika pelaku  orang  tidak baik. Tidak lama,  pelaku datang menghampiri korban selanjutnya pelapor sampaikan   untuk bawa pulang saja  dan pelaku  jawab kalau dia akan  bawa pulang nanti. Namun korban  tidak mau  ikut  pulang dengan  pelaku.   

  Selanjutnya pelaku  memukul korban. Saat korban berusaha lari menghindar, pelaku   terus mengejar  kemudian  mengayunkan parang dan mengenai  siku  tangan kiri  korban.  Melihat itu,  pelapor merampas parang  yang dipegang pelaku kemudian    membuangnya  ke semak-semak. Selanjutnya,    pelapor  membawa korban  ke rumah sakit dengan menggunakan motor. 

  Namun karena tidak  tahan memegang   pelapor, korban  akhirnya  terjatuh dari atas motor di depan Bank BRI Pasar Wamanggu, jalan TMP Polder. “Kebetulan saat itu, mobil patroli  kita lewat dan membawa  korban  ke RS AL,’’ katanya.   

  Menurut  Kasubag Humas, beberapa jam kemudian pelaku  akhirnya  berhasil  diringkus  tanpa perlawanan di   sekitar Kondap Kelapa Lima  Merauke  untuk  menjalani proses hukum  lebih lanjut. “Pelaku  akan dijerat  dengan Pasal 351  KUHP,” tambahnya. (ulo/tri)  

newsportal

Share
Published by
newsportal

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

14 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

15 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

16 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

17 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

17 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

18 hours ago