

MERAUKE-Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke mengungkapkan bahwa pengawasan bagi para narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah di tengah pandemi Corona menjadi tugas dari Bapas dan Kepolisian. ‘’Masalah pengawasan bagi para Narapidana asimilasi rumah di tengah Covid-19 itu menjadi tugas dari Bapas dan Kepolisian. Sementara kami dari Lapas melakukan pengawasan ke dalam. Kalau kami lagi yang akan melakukan pengawasan di luar, tenaga kami tidak cukup,’’ kata Kalapas Merauke Soni Sopyan, ketika ditemui media ini di Kantornya, Jumat (22/5).
Hal itu disampaikan Sony Sopyan menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos terkait pemberian assimilasi rumah kepada Napidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke. Dimana dari 85 orang yang mendapatkan assimilasi tersebut, 3 diantaranya telah berulah. Sony Sopyan menjelaskan bahwa 2 Napi yang berulah sebelumnya telah diberi sanksi berupa pencabutan asmilasi rumah. Keduanya adalah Eduardus Kaimu dan Ricard Wambrauw. Sedangkan yang terakhir adalah Yohanes Ero yang melakukan penganiayaan yang membuat Roberto Mekiuw (18) meninggal dunia.
Sementara itu, terkait hari raya Idul Fitri ini, menurut Kalapas ada 25 warga binaanya yang merayakan Idul Fitri mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana. (ulo/tri)
Nerlince mengatakan, pembayaran ganti rugi atas lahan tersebut sudah berlangsung beberapa tahun oleh Pemerintah…
Menurut Fakhiri, pembangunan Papua tidak dapat hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi.…
Menurut Mote, konektivitas menjadi kebutuhan penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di Waropen.…
Topografi Kota Jayapura yang unik diapit oleh gugusan perbukitan curam dan bentangan pesisir pantai membuat…
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Jacleana Joku berharap pengusaha di Papua memanfaatkan peluang…
-Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri meminta para bupati dan wali kota tidak menyerahkan agenda penting…