

Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho menunjukkan kerja sama kedua belah pihak dibidang perdata dan tata usaha negara, Senin (20/10) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kejaksaan Negeri Merauke melakukan penandatangan kerja sama dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke dengan Kantor Distrik Navigasi Merauke, Senin (20/10).
Kerja sama yang dilakukan Kejaksaan Negeri Merauke dengan KSOP Merauke dan Kantor Distrik Navigasi Merauke tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ditandatangani Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dengan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho dan Kepala Kantor Distrik Navigasi Merauke Andi Aswar.
Kejari Merauke Sulta D. Sihotang menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama 1 tahun yang telah dilakukan sebelumnya.
‘’Kalau kerja sama kemarin, jangkanya 1 tahun maka untuk perpanjangan kerja sama ini jangka waktunya menjadi 2 tahun,’’ kata Kajari Sulta D. Sihotang yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng di Provinsi Papua Selatan itu.
Dikatakan, kerja sama ini dilakukan dalam bidang perdataan. Apalagi, dengan kondisi dan situasi saat ini dimana Wanam menjadi pusat Program Strategis Nasional (PSN).
Page: 1 2
Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…
Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…
Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…
Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…