

Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho menunjukkan kerja sama kedua belah pihak dibidang perdata dan tata usaha negara, Senin (20/10) (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Kejaksaan Negeri Merauke melakukan penandatangan kerja sama dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Merauke dengan Kantor Distrik Navigasi Merauke, Senin (20/10).
Kerja sama yang dilakukan Kejaksaan Negeri Merauke dengan KSOP Merauke dan Kantor Distrik Navigasi Merauke tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama ditandatangani Kajari Merauke Sulta D. Sihotang dengan Kepala KSOP Merauke Capt Julivan Charlie Lumika Salindeho dan Kepala Kantor Distrik Navigasi Merauke Andi Aswar.
Kejari Merauke Sulta D. Sihotang menjelaskan bahwa, kerja sama ini merupakan perpanjangan dari kerja sama 1 tahun yang telah dilakukan sebelumnya.
‘’Kalau kerja sama kemarin, jangkanya 1 tahun maka untuk perpanjangan kerja sama ini jangka waktunya menjadi 2 tahun,’’ kata Kajari Sulta D. Sihotang yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng di Provinsi Papua Selatan itu.
Dikatakan, kerja sama ini dilakukan dalam bidang perdataan. Apalagi, dengan kondisi dan situasi saat ini dimana Wanam menjadi pusat Program Strategis Nasional (PSN).
Page: 1 2
Nerlince menegaskan, hingga kini MRP tidak pernah mendapatkan data resmi mengenai jumlah maupun identitas investor…
Bupati Jayapura Yunus Wonda mengatakan, pemekaran Grime Nawa merupakan komitmen pemerintah daerah yang akan diperjuangkan…
Angka yang sejatinya bisa memperbaiki wajah pendidikan Indonesia ketimbang berkutat dengan program yang terkesan hanya…
Kegiatan tersebut dipimpin oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum…
Dia menyebutkan jika patroli keamanan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti ancaman bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan…
Sebanyak 19.612 penonton hadir dalam laga yang berakhir dengan skor 1-1 itu. Jumlah ini mengungguli…